Syarat dan Mekanisme Tukar Uang Baru 2024 Lewat Laman PINTAR BI

Siap bagi-bagi THR

Salah satu kebiasaan masyarakat menjelang Idulfitri adalah menukar uang lama dengan uang baru untuk bagi-bagi THR kepada sanak saudara, kerabat, maupun handai taulan. Sebagai lembaga otoritas moneter, Bank Indonesia kini telah mempersiapkan Uang Layak Edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Dilansir Bank Indonesia, masyarakat bisa langsung melakukan pemesanan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia mulai 15 Maret hingga 7 April 2024.

Agar mempermudah aksesibilitas dalam melakukan pemesanan penukaran uang baru, masyarakat bisa langsung mengunjungi situs PINTAR BI. Kemudian, masyarakat bisa langsung mengambil uang baru di kas keliling sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang ditentukan. Namun, sebelum kamu memutuskan untuk melakukan pemesanan penukaran uang, pastikan untuk pahami dulu tata cara dan persyaratan penukaran uangnya, ya! Hal ini dilakukan agar saat kamu menerima uang tentunya dengan jumlah nominal yang tepat, tidak terlipat, terputus, atau terpotong. Kamu bisa simak syarat dan mekanisme tukar uang baru 2024 lewat laman PINTAR BI selengkapnya di artikel ini!

1. Selayang pandang laman PINTAR BI

Syarat dan Mekanisme Tukar Uang Baru 2024 Lewat Laman PINTAR BIHalaman depan PINTAR BI (pintar.bi.go.id)

Aplikasi PINTAR BI (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) merupakan platform yang disediakan oleh Bank Indonesia bagi masyarakat untuk memesan penukaran uang baik untuk keperluan Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, penukaran uang untuk keperluan hari raya Idulfitri maupun uang rupiah yang rusak atau cacat. Bank Indonesia meluncurkan aplikasi PINTAR dengan tujuan memudahkan masyarakat dan semua pengguna Rupiah dalam mengakses layanan kas di Bank Indonesia, terutama dalam era new normal untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam transaksi uang. Untuk mengakses aplikasi PINTAR, dapat dilakukan melalui peramban (browser) dengan membuka tautan berikut https://pintar.bi.go.id/. Aplikasi PINTAR tidak tersedia untuk diunduh melalui App Store atau Play Store, hanya dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Juga: Facebook Hidupkan Lagi Fitur Colek, Gen Z Antusias! 

2. BI menaikkan nominal maksimal penukaran uang baru menjadi Rp4 juta per orang di tahun 2024

Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, dalam acara Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024 yang diluncurkan pada 15 Maret 2024, menyampaikan bahwa Bank Indonesia telah meningkatkan jumlah paket penukaran uang baru di kas keliling BI dari sebelumnya Rp3,8 juta per orang menjadi Rp4 juta per orang. Selain itu, dari sisi uang yang layak edar (ULE), Bank Indonesia telah menyiapkan sejumlah Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah selama momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 4,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp188,8 triliun.

Penambahan jumlah uang yang layak edar ini dipertimbangkan dengan memperhitungkan mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri. Bank Indonesia juga melakukan inovasi baru dengan menambahkan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah baru.

3. Syarat pemesanan dan penukaran uang baru oleh masyarakat melalui PINTAR BI

Syarat dan Mekanisme Tukar Uang Baru 2024 Lewat Laman PINTAR BILokasi dan waktu penukaran uang Rupiah di Provinsi Jawa Timur melalui laman PINTAR BI (pintar.bi.go.id)

Berdasarkan situs Bank Indonesia, berikut adalah beberapa mekanisme pemesanan dan penukaran uang baru yang perlu diperhatikan masyarakat:

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
  3. Pemesanan dilakukan melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id)
  4. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
  5. NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran baru hingga melewati hari penukaran. NIK (Nomor Induk Kependudukan) dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan telah terlewati (H+1 setelah tanggal pemesanan)
  6. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail yang telah didaftarkan, atau dapat langsung diunduh melalui PINTAR saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
  7. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran pada PINTAR masih tersedia.

4. Tata cara pemilahan uang sebelum ditukarkan

Syarat dan Mekanisme Tukar Uang Baru 2024 Lewat Laman PINTAR BIilustrasi pemilahan dan pemecahan uang oleh masyarakat untuk penukaran uang rupiah baru (unsplash.com/Mufid Majnun)

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat secara mandiri perlu memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan. Berikut adalah tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah berdasarkan arahan dari Bank indonesia:

  1. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan.
  3. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang akan ditukarkan.
  4. Penggantian dapat diberikan menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  5. Penggantian uang rupiah diberikan selama ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya yaitu 3D (Diraba, Dilihat, dan Diterawang) dan 5J (jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, jangan dibasahi, dan jangan dilipat)
  6. Penukar wajib membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan

5. Cara tukar uang rupiah baru 2024 di laman PINTAR BI

Syarat dan Mekanisme Tukar Uang Baru 2024 Lewat Laman PINTAR BICara menukar uang Rupiah melalui laman PINTAR BI (pintar.bi.go.id)

Setelah kamu sudah membaca syarat dan mekanisme penukaran uang rupiah baru, sekarang mari simak cara menukarnya melalui laman PINTAR BI:

  • Masyarakat membuka situs PINTAR BI yang dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id/
  • Masyarakat dapat memilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Klik tombol "Lihat Lokasi"
  • PINTAR BI menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel yang tersedia
  • Setelah menentukan lokasi yang diinginkan, masyarakat dapat memilih jam penukaran sesuai jam yang telah tertera 
  • Klik "Pilih" pada lokasi kas keliling yang diinginkan
  • Isi data-data pemesanan meliputi NIK-KTP, Nama, nomor telepon, dan alamat email
  • Klik "Lanjutkan"
  • Masyarakat memilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran SERAMBI 2024 (maksimal Rp4 juta, dan maksimal per pecahan sesuai paket). Ada 6 pecahan uang baru yang disiapkan. Kamu bisa pilih paket pecahan sesuai dengan kebutuhan yaitu Rp1.000, Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, Rp20 ribu, dan Rp50 ribu.
  • Masyarakat dapat memilih "0" (klik panah bagian bawah) apabila tidak ingin menukarkan pecahan tertentu. Klik panah atas jika ingin menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
  • Selesaikan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan yang akan digunakan dalam proses penukaran
  • PINTAR BI menampilkan resume bukti pemesanan
  • Masyarakat dapat mengunduh bukti pemesanan dalam bentuk PDF dengan cara klik "Download Bukti Pemesanan" pada bagian bawah halaman pemesanan.

Semua informasi soal syarat dan mekanisme tukar uang baru 2024 lewat laman PINTAR BI perlu kamu ketahui lebih dulu sebelum memutuskan untuk melakukan pemesanan tukar uang rupiah baru. Pastikan uang yang kamu siapkan untuk ditukarkan sudah memenuhi ciri keaslian uang rupiah yang disyaratkan Bank Indonesia ya! Kemudian lakukan dahulu pemilahan uang agar proses penukaran jadi lebih efisien dan tidak memakan waktu. Selamat menukar!

Baca Juga: Daftar 7 Aplikasi Android Baru Terbaik Rilisan Maret 2024

Reyvan Maulid Photo Verified Writer Reyvan Maulid

Penyuka Baso Aci dan Maklor

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Debby Utomo

Berita Terkini Lainnya