Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Soal Hapus Akun Medsos di Bawah 16 Tahun, Meta Ingatkan Risikonya
ilustrasi media sosial (unsplash.com/Adem AY)
  • Pemerintah melalui Komdigi menetapkan aturan baru yang menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.
  • Meta menyatakan dukungan terhadap tujuan menciptakan ruang daring aman bagi remaja, namun mengingatkan risiko jika larangan membuat mereka berpindah ke situs tak terawasi.
  • Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini sebagai langkah melindungi anak dari ancaman digital seperti pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan adiksi teknologi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan Peraturan Menteri Turunan dari Peraturan Pemerintah Tunas. Pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital beresiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring. 

Tahap implementasi dimulai pada 28 Maret 2026 di mana akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan. Aksi ini akan dimulai dari platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox.

Respon Meta

Juru Bicara Meta yang membawahi platform seperti Facebook, Instagram dan Thread menyebut bahwa mereka punya tujuan yang sama dengan para pembuat kebijakan.

"Kami punya tujuan yang sama dengan para pembuat kebijakan: menciptakan pengalaman daring yang aman dan positif bagi remaja. Kami juga percaya bahwa orang tualah yang seharusnya menentukan aplikasi apa yang boleh digunakan oleh remaja mereka," kata mereka kepada IDN Times.

Jangan sampai lebih berbahaya

ilustrasi media sosial (Unsplash/Julian Christ)

Raksasa media sosial itu mendukung regulasi yang memberi orang tua kendali untuk menyetujui unduhan aplikasi remaja di App Store maupun Play Store. 

"Namun, pemerintah yang mempertimbangkan larangan perlu berhati-hati agar kebijakan tersebut tidak mendorong remaja beralih ke situs-situs yang lebih berbahaya dan tidak diawasi, atau ke pengalaman tanpa login yang bisa melewati perlindungan penting—seperti fitur keamanan bawaan yang sudah disediakan di Akun Remaja Instagram dan Facebook," lanjut Meta.

Ancaman digital terhadap anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menjelaskan bahwa anak-anak tengah menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama, adiksi.

"Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma. Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya," kata Meutya. 

Dia melanjutkan, implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal, di mana anak-anak akan mengeluh kepada orang tuanya. Namun Menkomdigi meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital.

"Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita," tambahnya.

Editorial Team