Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komdigi akan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun, YouTube Tinjau Regulasinya

Komdigi akan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun, YouTube Tinjau Regulasinya
ilustrasi YouTube (unsplash.com/NordWood Themes)
Intinya Sih
  • Komdigi resmi menetapkan aturan baru yang akan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.
  • YouTube menyatakan sedang meninjau regulasi tersebut agar sejalan dengan kebijakan internalnya, sekaligus memastikan perlindungan dan akses pembelajaran bagi pengguna muda di Indonesia.
  • Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan langkah ini diambil untuk melindungi anak dari ancaman digital seperti pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan adiksi teknologi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan Peraturan Menteri Turunan dari Peraturan Pemerintah Tunas. Pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital beresiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring. 

Tahap implementasi dimulai pada 28 Maret 2026 di mana akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan. Aksi ini akan dimulai dari platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox.

YouTube melakukan peninjauan

YouTube sendiri mengaku tengah melakukan peninjauan regulasi ini guna memastikan bahwa tujuannya selaras dengan apa yang sudah ditetapkan perusahaan.

"YouTube merupakan platform berbagi video berkualitas tinggi yang telah berinvestasi selama lebih dari satu dekade dalam aspek keamanan anak. Kami sedang meninjau peraturan baru ini guna memastikan kebijakan tersebut mendukung tujuan kami, memberdayakan orang tua, dan menjaga akses pembelajaran bagi jutaan masyarakat Indonesia," kata Perwakilan YouTube Indonesia kepada IDN Times.

Mereka akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah dan tetap berkomitmen untuk melindungi generasi muda di dunia digital, bukan malah menjauhkan mereka darinya.

Kedaulatan masa depan anak

PXL_20251211_110918725.jpg
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menjelaskan bahwa anak-anak tengah menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama, adiksi.

"Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma. Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya," kata Meutya. 

Dia melanjutkan, implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal, di mana anak-anak akan mengeluh kepada orang tuanya. Namun Menkomdigi meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital.

"Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us

Latest in Tech

See More