XL Axiata-Smartfren Menunggu Persetujuan Merger dari Komdigi

- XL Axiata dan Smartfren menyerahkan dokumen merger ke pemerintah, keputusan akan diumumkan Maret 2025.
- Kementerian Komunikasi dan Digital membentuk tim evaluasi merger, hasilnya akan diumumkan bulan depan.
- Merger ini berbeda dengan perkawinan XL Axiata-Axis, belum ada kepastian soal pengembalian spektrum oleh pemerintah.
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir mengatakan bahwa antara XL Axiata dan Smartfren sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses merger. Sedangkan keputusannya akan terjadi sekitar Maret 2025.
"Kita sudah sampaikan dokumen yang disyaratkan dalam merger ke pemerintah pada akhir Januari. Lagi dievaluasi. Kita lagi menunggu dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," ujarnya kepada media, di Jakarta pada Kamis (28/02/2025).
Akan segera diumumkan
Beberapa waktu yang lalu, Komdigi menyampaikan tengah membentuk tim untuk menilai proses merger dan akan disampaikan hasilnya pada Maret yang akan datang.
"Timeline-nya Maret. Kita tunggu dari Komdigi karena mereka masih butuh waktu," tambah Marwan.
Tim tersebut akan mengkaji terhadap penyelenggaraan merger ini. XL Axiata dan Smartfren sudah memberikan data-data tentang komitmen pembangunan mereka. Komdigi juga membahas rencana untuk pemanfaatan frekuensi yang dimiliki.
Ada juga pembasan soal pembangunan pasca merger, arahnya akan ke mana. Jangan sampai perkawinan ini menjadi tidak bermanfaat, di mana harus ada pertumbuhan pembangunan infrastruktur.
Pengembalian spektrum

Sedangkan tentang pengembalian spektrum, dia mengatakan bahwa belum ada pemberitahuan resmi. Menurut Marwan, merger kali ini berbeda dengan perkawinan mereka dengan Axis.
Jumlah operator antara Axis dan Smartfren tidak sama, belum tentu ada pihak yang mau mengadopsi. Dari sisi pemerintah akan dirugikan dari segi pendapatan karena jika tidak ada yang mengadopsi spektrum tersebut, maka tidak ada yang membayar pajak.
"Kalau ada yang ngangkut, sanggup gak bayar? Kalau dikembalikan, negara kira-kira kehilangan pendapatan. Efektif gak spektrum itu? Belum tentu efektif juga. Jadi kita tunggu dari evaluasi pemerintah. Kita belum bisa ngomong apa-apa. Kita tunggu evaluasi pemerintah," imbuh Marwan.