Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Akses Wisata Penanjakan Bromo Dibuka Lagi, Perhatikan Hal Ini!

2 min read
Akses Wisata Penanjakan Bromo Dibuka Lagi, Perhatikan Hal Ini!
Potret Gunung Bromo (IDN Times/Dewi Suci Rahayu)
  • Akses wisata Penanjakan Bromo kembali dibuka mulai Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 00.01 WIB, setelah pemantauan lapangan memastikan tidak ada lagi titik api.

  • BB TNBTS meminta pengunjung tidak membuat api, membakar benda, atau membuang puntung rokok dan korek api demi mencegah kebakaran kembali terjadi.

  • Wisatawan wajib mengikuti arahan petugas, menjaga keselamatan dan kebersihan kawasan, serta segera melaporkan asap, bara, titik api, atau kondisi berisiko kebakaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ada kabar baik buat kamu yang berencana menikmati panorama Gunung Bromo dari area Penanjakan, Jawa Timur. Sebelumnya pembatasan akses Penanjakan akibat kebakaran dilakukan pada 17 Oktober 2026. Kini, akses kunjungan wisata di area Penanjakan resmi kembali dibuka pada Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 00.01 WIB.

Pembukaan kembali ini dilakukan setelah hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan lagi titik api. Informasi tersebut disampaikan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melalui Pengumuman Nomor PG.30/T.8/TU/HMS.01.07/B/10/2026 yang diterbitkan di Malang, pada 22 Oktober 2026.

Meskipun akses wisata sudah dibuka, pengunjung tetap diminta waspada dan mematuhi ketentuan yang berlaku untuk mencegah kebakaran kembali terjadi. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berkunjung ke Penanjakan Bromo.

  1. Imbauan sebelum berkunjung

    Potret Gunung Bromo
    Potret Gunung Bromo (IDN Times/Dewi Suci Rahayu)

    Meski akses wisata telah dibuka kembali, pengunjung tetap harus menjaga kawasan Penanjakan, agar terhindar dari kebakaran. BB TNBTS mengimbau wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.

    Berikut beberapa hal yang perlu kamu perhatikan selama berkunjung berdasarkan pengumuman yang diunggah melalui instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru.

    1. Mematuhi seluruh ketentuan kunjungan serta arahan dan petunjuk petugas di lapangan, termasuk apabila terdapat pembatasan atau pengaturan akses sesuai kondisi kawasan.

    2. Tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuat api unggun atau perapian, membakar sesuatu, serta membuang puntung rokok, korek api, atau benda lain yang dapat menjadi sumber api.

    3. Tetap menjaga kewaspadaan selama beraktivitas di kawasan, memperhatikan kondisi lingkungan, serta mengutamakan keselamatan bersama.

    4. Menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kelestarian kawasan serta tidak mengganggu kegiatan pemantauan, patroli, dan pengamanan yang dilakukan petugas.

    5. Segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

  2. Patuhi arahan petugas dan utamakan keselamatan

    Potret sarapan di Savana Bromo (IDN Times/Fina Wahibatun Nisa)
    Potret sarapan di Savana Bromo (IDN Times/Fina Wahibatun Nisa)

    Selain mencegah kebakaran, wisatawan juga diminta menjaga kewaspadaan selama beraktivitas di kawasan Penanjakan. Perhatikan kondisi lingkungan dan utamakan keselamatan diri maupun pengunjung lainnya.

    Kamu juga perlu mematuhi seluruh ketentuan kunjungan, serta arahan petugas di lapangan. Jika terdapat pembatasan atau pengaturan akses sesuai kondisi kawasan, ikuti petunjuk yang diberikan.

    Jangan lupa menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan. Dengan begitu, kegiatan wisata dapat berlangsung dengan lebih aman tanpa mengabaikan upaya menjaga kelestarian kawasan Bromo.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More