Sandiaga Uno Siap Fasilitasi Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Wisata
Harus bersama orangtua yang sudah divaksinasi lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kabar gembira untuk para pengelola pariwisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) membuka wacana untuk membolehkan anak d ibawah 12 tahun berwisata. Selama ini berdasarkan aturan, kelompok usia ini tak diperbolehkan masuk tempat wisata lantaran belum divaksinasi. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan oleh pengelola pariwisata lantaran mereka terpaksa menolak banyak calon pengunjung.
1. Berikan keleluasaan pada daerah
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di sela kunjungannya di Kota Malang menyampaikan bahwa pihaknya memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan diskresi. Utamanya terkait anak usia di bawah 12 tahun agar bisa masuk ke destinasi wisata. Tetapi sebelum itu, daerah harus mengajukan terlebih dahulu destinasi yang bakal menerapkan aturan tersebut.
"Silakan diajukan ke kami. Nanti akan kami evaluasi dan akan diujicobakan secara bertahap," kata Sandiaga Uno, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Kunker, Erick Thohir dan Sandiaga Uno Sempat Bertemu di Banyuwangi
Baca Juga: Temui Pelaku Usaha, Sandiaga Uno Minta Perbanyak Inovasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.