TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Negara yang Menyediakan Visa Digital Nomad untuk Indonesia

Bisa digunakan untuk tinggal, berwisata, hingga bekerja

ilustrasi digital nomad (pexels.com/Helena Lopes)

Pandemik COVID-19 mengakibatkan banyak orang ingin bekerja dari tempat lebih menarik secara geografis dan budaya. Keadaan ini mempercepat pertumbuhan dan permintaan untuk visa digital nomad yang telah berlaku di sebagian negara.

Banyak negara mulai mengakui potensi ekonomi dari digital nomad dan memperkenalkan visa digital nomad sebagai salah satu cara menarik para pekerja jarak jauh untuk tinggal dan bekerja di negara mereka. Pada gilirannya dapat meningkatkan ekonomi lokal dan membantu memulihkan pariwisata.

Bahkan, Indonesia sendiri turut serta menjadi salah satu negara yang menyediakan visa digital nomad buat para pekerja remote dari berbagai negara. Namun, mungkin kamu bakal bertanya-tanya, bagaimana dengan orang Indonesia yang ingin bekerja dari luar negeri?

Beberapa negara ternyata juga menyediakan visa digital nomad buat orang Indonesia, lho. Kamu bisa memanfaatkannya, nih!

1. Estonia

ilustrasi estonia (pexels.com/Jo Kassis)

Diluncurkan pada 2020, Estonia memiliki program visa khusus yang dikenal sebagai Digital Nomad Visa. Program ini memungkinkan digital nomad untuk tinggal sementara di Estonia selama satu tahun dengan bekerja dari jarak jauh atau remote pada perusahaan yang berbasis di luar negara ini.

Untuk memperoleh visa ini, kamu harus memenuhi ambang minimum penghasilan sebesar 4.500 Euro atau setara Rp73 juta selama 6 bulan sebelum pengajuan aplikasi visa. Prosesnya hanya membutuhkan waktu selama 30 hari.

Selain bisa tinggal dan bekerja dari mana saja di Estonia, siapa pun yang telah memiliki visa ini juga diperbolehkan mengunjungi 27 negara Schengen lainnya, seperti Austria, Prancis, Finlandia, Italia, dan masih banyak lagi.

2. Jerman

ilustrasi frankfurt jerman (freepik.com/wirestock)

Melalui visa freiberufler atau visa pekerja lepas, Jerman memberikan kesempatan buat para freelancer dari beberapa negara untuk tinggal dan bekerja selama setahun. Berbeda dengan visa digital nomad dari negara lainnya, visa freiberufler hanya diperuntukkan bagi para pekerja lepas yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di negara ini.Baik bekerja dari kantor, bekerja dari mana saja, ataupun jarak jauh.

Menariknya, pekerjaan lepas di negara ini dikenal dengan profesi wiraswasta atau liberal, seperti seniman, penulis, petugas kesehatan, konsultan bisnis, dan insinyur. Salah satu syarat untuk bisa mengaplikasikan visa ini adalah kamu perlu memiliki bukti penghasilan minimal 9000 Euro per tahun atau setara Rp146 juta per tahun.

Baca Juga: 6 Negara Terbaik Destinasi Para Digital Nomad, Ada Indonesia! 

3. Portugal

ilustrasi portugal (pexels.com/Nextvoyage)

Portugal menjadi salah satu negara yang menawarkan visa digital nomad untuk seluruh pekerja jarak jauh yang bukan berkewarganegaraan negara-negara di Uni Eropa. Jika sebelumnya visa digital nomad di Portugal dikenal dengan visa D7, pada 2022, mereka kembali merilis visa digital nomad yang disebut visa D8. Di dalamnya terdapat beberapa penyesuaian dan pembaharuan.

Salah satunya seperti pembaharuan masa tinggal. Sebelumnya hanya diperbolehkan untuk menetap di Portugal selama 4-6 bulan saja. Namun, sejak 2022 kebijakan itu diperbaharui dengan masa tinggal menjadi 12 bulan dengan perpanjangan masa tinggal 6 bulan.

Kamu yang memiliki pemasukan stabil sebesar 2.820 Euro atau Rp45 juta per bulan, baik individu ataupun berkeluarga, bisa menikmati visa ini. Uniknya, setiap anak yang lahir selama orangtuanya menetap di negara ini ternyata bisa turut memperoleh kewarganegaraan Portugal, lho.

4. Islandia

ilustrasi perkampungan di islandia (freepik.com/tawatchai071)

Apakah kamu tertarik untuk tinggal di salah satu negara dengan biaya hidup tertinggi di dunia? Jika tertarik dan saat ini memiliki pekerjaan jarak jauh, kamu bisa merasakan sensasi tinggal di Islandia dengan remote work visa. Sama seperti Portugal, Islandia juga turut mengizinkan para digital nomad dari berbagai negara di luar Uni Eropa untuk bisa tinggal selama beberapa bulan di negaranya.

Dengan remote work visa, kamu bisa menetap di salah satu negara teraman ini selama 3-6 bulan. Namun, sebagai pemohon visa, kamu perlu memenuhi persyaratan penting, seperti menunjukkan bukti kontrak kerja dan menunjukkan bukti bahwa kamu mampu berpenghasilan 1.000.000 ISK per bulan atau setara Rp107 juta per individu.

5. Spanyol

ilustrasi spanyol (pexels.com/Aleksandar Pasaric)

Siapa pun yang tidak memiliki kewarganegaraan Uni Eropa dan memiliki pekerjaan sebagai seorang digital nomad  bisa memperoleh visa Nómadas Digitales di Spanyol. Visa ini berlaku hingga 12 bulan atau kurang, tapi visa ini juga memungkinkan untuk diperpanjang hingga 3 tahun.

Untuk bisa memperoleh visa ini, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan penting. Beberapa di antaranya seperti memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun atau lulusan sarjana atau pascasarjana, bukti kontrak kerja, serta tidak terjerat kasus kriminal dalam waktu 5 tahun terakhir. Gak ketinggalan, setiap calon penerima visa harus menunjukkan bahwa mereka mampu berpenghasilan setidaknya 2.334 Euro per bulan atau sekitar Rp37 juta.

6. Kolombia

ilustrasi perumahan di kolombia (unsplash.com/Ricardo Gomez Angel)

Di antara banyak negara di dunia, Indonesia menjadi salah satu negara yang diizinkan memperoleh visa digital nomad dari Kolombia. Gak tanggung-tanggung, Kolombia mempersilahkan para pebisnis atau digital nomad untuk bisa tinggal dan bekerja jarak jauh selama 24 bulan atau 2 tahun.

Namun, untuk mengajukan permohonan visa ini, kamu perlu menetap selama 90 hari di Kolombia lebih dulu dengan pemasukan minimal 3 upah minimum resmi selama 3 bulan terakhir. Selain itu, kamu perlu menunjukkan surat motivasi mendeklarasikan proyek yang akan kamu kerjakan atau cita-cita yang ingin kamu gapai selama tinggal di negara ini.

Baca Juga: 10 Tempat Terbaik di Dunia untuk Digital Nomad, Ada Ubud dan Canggu

Verified Writer

Tyara Motik

The beginner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya