- meletakkan kaki di atas kursi,
- memutar audio dengan volume keras hingga mengganggu atau menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain,
- membuang sampah sembarangan, dan
- makan atau minum di dalam bus.
Aturan Naik Bis di Singapura, Dendanya Bisa Mencapai Rp69 Juta!

Mulai 23 September 2026, LTA Singapura memberlakukan aturan perilaku baru bagi penumpang bus, termasuk di terminal dan bus interchange, demi ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.
Pelanggaran seperti meletakkan kaki di kursi, memutar audio keras, membuang sampah, serta makan atau minum di bus dapat didenda hingga 500 dolar Singapura atau Rp6,9 juta.
Pelanggaran serius yang menghalangi, membahayakan, atau mengotori bus dan fasilitasnya dapat didenda hingga 5.000 dolar Singapura atau Rp69 juta; pengemudi juga dapat menegur atau menurunkan penumpang.
Singapura dikenal memiliki sistem transportasi umum yang tertib dan terintegrasi. Bus menjadi salah satu moda yang banyak digunakan, baik oleh masyarakat lokal maupun wisatawan untuk bepergian dari satu kawasan ke kawasan lainnya.
Mulai 23 September 2026, penumpang bus di Singapura perlu lebih memperhatikan perilaku selama berada di dalam kendaraan maupun ketika berada di terminal dan bus interchange. Otoritas Transportasi Darat Singapura atau Land Transport Authority (LTA) menerapkan regulasi baru yang mengatur sejumlah perilaku penumpang di transportasi umum.
Aturan tersebut dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama, sekaligus mendorong perilaku yang lebih tertib selama menggunakan layanan bus. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut juga dapat dikenai sanksi berupa denda.
Bagi wisatawan Indonesia yang berencana bepergian ke Singapura, aturan ini tentu perlu dipahami sebelum naik bus. Apalagi beberapa ketentuan mungkin berbeda dari kebiasaan yang berlaku di Indonesia. Lantas, apa saja aturan yang perlu diperhatikan saat naik bus di Singapura?
1. Aturan yang perlu dipatuhi saat naik bus di Singapura
Penumpang perlu memperhatikan sejumlah perilaku selama berada di dalam bus maupun di area bus interchange dan terminal. Beberapa tindakan yang dilarang atau dapat dikenai sanksi, antara lain:
Sejumlah perilaku yang menimbulkan gangguan atau ketidaknyamanan bagi penumpang lain di dalam bus ditetapkan sebagai pelanggaran. Berdasarkan regulasi baru yang diumumkan LTA, perilaku tersebut meliputi:
Pelanggaran tersebut dapat dikenai denda maksimum 500 Dolar Singapura atu setara Rp6,9 juta. Ketentuan ini berlaku berdasarkan Bus Services Industry (Control of Conduct and Activities–Public Bus) Regulations 2026 yang mulai diterapkan pada 23 September 2026.
2. Pelanggaran berat bisa didenda hingga Rp69 juta

Potret naik bus (pexels.com/Alex Agrico) Selain perilaku di dalam bus, LTA juga menetapkan sanksi yang lebih tinggi untuk pelanggaran yang tergolong serius. Ketentuan ini mencakup tindakan yang menyebabkan halangan atau bahaya bagi penumpang lain di bus interchange atau terminal.
Tindakan lain yang termasuk dalam kategori ini adalah mengotori bagian mana pun dari bus, bus interchange, atau terminal. Untuk pelanggaran serius tersebut, denda maksimum yang dapat dikenakan mencapai 5.000 Dolar Singapura atau setara Rp69 juta.
LTA menjelaskan bahwa staf operator bus, termasuk pemeriksa tiket dan staf di bus interchange, dapat mengeluarkan Administrative Notifications of Offences (Administrative NOO) kepada penumpang yang diduga melakukan pelanggaran. Setelah itu, kasus tersebut dapat ditindaklanjuti LTA melalui proses penyelidikan resmi.
3. Pengemudi bus tetap bisa menegur penumpang
Meski pengemudi atau bus captain tidak berwenang mengeluarkan Administrative NOO, mereka tetap memiliki peran dalam menjaga ketertiban selama perjalanan. Pengemudi dapat memberikan teguran langsung kepada penumpang yang melakukan tindakan mengganggu berdasarkan ketentuan Conditions of Carriage.
Jika penumpang tetap tidak mengindahkan teguran, pengemudi dapat meminta mereka untuk turun dari bus. Apabila situasi berkembang menjadi lebih serius dan tidak dapat ditangani, pihak pengemudi atau operator dapat meminta bantuan kepolisian.
LTA menerapkan regulasi ini sebagai bagian dari upaya menciptakan perjalanan naik transportasi umum yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Maka dari itu, wisatawan yang hendak berkeliling Singapura menggunakan bus sebaiknya memperhatikan aturan tersebut dan menghindari perilaku yang berpotensi mengganggu penumpang lain.
Itulah beberapa aturan naik bus di Singapura yang perlu diketahui sebelum bepergian. Jadi, pastikan untuk selalu menjaga kenyamanan bersama, agar perjalanan dengan bus tetap aman dan menyenangkan!
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




![[QUIZ] Pilih Jenis Sushi Favoritmu, Destinasi Jepang Ini Cocok untukmu!](https://image.idntimes.com/post/20250527/pexels-rajesh-tp-749235-2098085-deff070f3502b7a1fdf062e1f44e5ba8-d411211661c0e208a19a788f7adad3a2.jpg)






![[QUIZ] Dari Caramu Memilih Penginapan, Kami Tahu Kamu Tipe Traveler seperti Apa](https://image.idntimes.com/post/20241216/1000195713-3159a2704e4b6062c72c7e3be406df32-9661df51e4b36115c67dbeb16494971d.jpg)
![[QUIZ] Kota di Indonesia yang Menarik untuk Liburanmu sesuai Kopi Pilihanmu](https://image.idntimes.com/post/20250120/pexels-helder-quiala-434379851-15294461-1-7c42fa378e37d884cc4db7014d2dcd1f-158c670356a961e97f62b814cce8fbea.jpg)



![[QUIZ] Aktivitas Malammu saat Staycation Bisa Ungkap Kepribadian Kamu Lho!](https://image.idntimes.com/post/20241210/woman-4373078-1280-a9b86914ba33fca85ab078094226c771-d80c5fb2a95403fdc5805bed6e934efa.jpg)
![[QUIZ] Tebak Wisata Surabaya dari Potongan Gambarnya!](https://image.idntimes.com/post/20250528/kota-lama-surabaya-ede7f88f47b194ddbad605f674c56773.jpg)

![[QUIZ] Destinasi Honeymoon 2026 yang Cocok buat Kamu dan Pasangan](https://image.idntimes.com/post/20250205/pexels-asadphoto-3601456-aa9fadc5275967334006c45e77701175-af09bdeaab1edf922da0af86b0428f88.jpg)


![[QUIZ] Kamu Cocoknya Liburan ke Eropa atau Asia?](https://image.idntimes.com/post/20250717/upload_597959e172843936ff6c46487250c3e9_755a8a40-70ed-44c7-b99c-80f45f8971a0.jpg)