Harga Tiket Masuk Kawasan Wisata Bromo Naik per 30 Oktober 2024

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia mengumumkan penyesuaian harga tiket masuk. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung pemeliharaan kawasan, sekaligus meningkatkan fasilitas wisata di sekitar TNBTS.
Jadi, pengunjung dapat menikmati wisata alam Bromo dengan lebih nyaman dan aman. Mengingat sudah 10 tahun tarif masuk kawasan wisata tidak naik, dengan adanya upaya optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ini, diharapkan dapat lebih bermanfaat untuk pembangunan nasional ke depannya.
Berikut rincian harga tiket masuk terbaru untuk kawasan wisata Bromo yang perlu kamu tahu. Tarif baru ini berlaku mulai 30 Oktober 2024.
1. Dalam rangka memenuhi ketentuan pemerintah

Melansir dari pengumuman di Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, penyesuaian harga tiket ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku pada Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Penyesuaian tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya ini berlaku pada 30 Oktober 2024.
2. Harga tiket masuk terbaru Gunung Bromo

Berikut harga tiket masuk terbaru kawasan wisata Gunung Bromo.
Wisatawan Indonesia.
- Hari kerja: Rp54 ribu per orang (sebelumnya Rp29 ribu).
- Hari libur: Rp79 ribu per orang (sebelumnya Rp34 ribu).
- Tarif sudah termasuk tiket dan asuransi senilai Rp4.000.
Wisatawan mancanegara.
- Tiket masuk Rp255 ribu, tarif sudah termasuk tiket dan asuransi senilai Rp5.000 (sebelumnya Rp220 ribu).
Tarif lainnya.
- Kendaraan roda empat: Rp10 ribu per unit.
- Kendaraan roda dua: Rp5.000 per unit.
- Sepeda: Rp2.000 per unit.
- Kuda: Rp1.500 per unit.
3. Harga tiket masuk terbaru Ranu Regulo

Berikut harga tiket masuk terbaru kawasan wisata Ranu Regulo.
Wisatawan Indonesia.
- Hari kerja: Rp24 ribu per orang (sebelumnya Rp19 ribu).
- Hari libur: Rp34 ribu per orang (sebelumnya Rp24 ribu).
- Tarif sudah termasuk tiket dan asuransi senilai Rp4.000.
Wisatawan mancanegara.
- Tiket masuk Rp205 ribu, tarif sudah termasuk tiket dan asuransi senilai Rp5.000 (sebelumnya Rp210 ribu saat weekday dan Rp310 ribu saat weekend).
4. Tarif berkemah

Tarif berkemah per hari.
- Wisatawan Indonesia: Rp29 ribu untuk weekday dan Rp39 ribu untuk weekend.
- Wisatawan mancanegara: Rp210 ribu per orang.
Tarif berkemah dua hari satu malam.
- Wisatawan Indonesia: Rp54 ribu untuk dua hari saat weekday, Rp64 ribu untuk satu hari saat weekday dan satu hari saat weekend, Rp74 ribu untuk dua hari weekday.
- Wisatawan mancanegara: Rp415 ribu per orang untuk dua hari.
Itulah penyesuaian tarif baru kawasan wisata Bromo ini, semoga perjalanan kamu ke Bromo tetap nyaman dan menyenangkan. Ingat selalu untuk menjaga kebersihan dan mematuhi peraturan yang ada di sana, ya!