Malaysia resmi memberlakukan kontrol yang lebih ketat terhadap prosedur masuk dan keluar bagi wisatawan asing. Mulai 1 September 2026, Negeri Jiran tersebut membatasi Visa Masuk Ganda atau Multiple Entry Visa. Bahkan, hanya negara-negara tertentu yang bisa memiliki jenis dokumen perjalanan ini, lho.
Namun, perubahan ini tentunya juga memengaruhi tujuan kunjungan. Oleh karena itu selain memenuhi syarat, negara-negara yang diberikan fasilitas ini juga hanya memiliki beberapa kategori perjalanan yang dapat dipilih untuk memperoleh Multiple Entry Visa. Nah, kira-kira Indonesia terdampak gak, ya?
