Rumah Adat Toraja (commons.wikimedia.org)
Rumah adat Toraja atau disebut Tongkonan terdiri atas beberapa jenis. Ini pun didasarkan pada kedudukan penguasa dan jumlah ruangan. Jenis rumah adat Toraja adalah sebagai berikut.
1. Tongkonan Layuk atau Pesio Aluk
Rumah adat Tongkonan Layuk difungsikan sebagai pusat pemerintahan suku Toraja. Di tempat ini, kepala desa atau ketua adat membuat aturan sosial dan keagamaan. Selain itu, jenazah suku Toraja akan diletakkan sementara di Tongkonan Layuk sebelum dipindahkan ke tebing pemakaman.
2. Tongkonan Pekamberan atau Pekaindoran
Tongkonan Pekamberan disebut juga Tongkonan Keparengngesan, Kabarasan, dan Anak Patalo. Bangunan ini biasa dipakai oleh bangsawan atau keluarga terpandang. Selain itu, rumah adat ini juga memiliki fungsi seperti Tongkonan Layuk, sehingga jenazah suku Toraja bisa disemayamkan di sini.
3. Tongkonan Batu A’riri Tongkonan
Batu A'riri merupakan rumah adat Toraja yang digunakan sebagai tempat tinggal kaum Tomakaka atau bangsawan dan kaum Kaunan alias orang biasa. Perbedaan kedua rumah adat ini terletak pada ukirannya. Kaum tomakaka diperbolehkan memakai ukiran, sementara kaunan dilarang memakai ukiran rumah.