Setiap WNI (Warga Negara Indonesia) atau orang yang memegang paspor Indonesia, wajib mengajukan visa saat hendak bepergian ke Korea Selatan. Proses pembuatan visa ini membutuhkan beberapa dokumen dan kelengkapan yang harus disiapkan dengan sebaik mungkin, agar tidak ada kendala dan bisa langsung di-approve.
Setiap jenis visa memiliki persyaratan yang berbeda, sehingga bisa disesuaikan dengan tujuan setiap orang saat hendak berkunjung ke sana. Kira-kira apa saja yang dibutuhkan untuk membuat visa Korea, terutama untuk tujuan wisata? Simak informasi lengkapnya di bawah ini, yuk!