ilustrasi hotel di Thailand (unsplash.com/Pascal Debrunner)
Rancangan aturan baru tersebut akan melarang keras berbagai persyaratan pemesanan yang dinilai tidak adil. Salah satunya adalah larangan terhadap klausul yang memungkinkan pihak hotel mengubah atau membatalkan kontrak sepihak, membatasi tanggung jawab atas pelanggaran, hingga mengharuskan tamu melepaskan hak mereka terlebih dahulu.
Tujuannya secara komprehensif untuk merevisi dan menggantikan regulasi perhotelan konvensional yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Pemerintah Thailand berkomitmen untuk memperluas cakupan pengawasan hukum ke berbagai bentuk akomodasi modern yang sedang tren, mulai dari homestay, hostel, hingga konsep glamping menggunakan tenda dan rumah pohon yang menawarkan pengalaman unik bagi wisatawan mancanegara.
Selain menyasar akomodasi fisik berskala kecil dan unik, regulasi baru ini juga didesain secara khusus untuk mengatur operasional platform penyewaan properti berbasis sistem sharing economy. Langkah ini diambil demi menciptakan ekosistem persaingan usaha yang sehat dan adil antara pemain lama di industri perhotelan dan para penyedia jasa akomodasi berbasis teknologi digital.