Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tokyo Berencana Larang Penyewaan Penginapan Wisatawan di Distrik Shinjuku

3 min read
Tokyo Berencana Larang Penyewaan Penginapan Wisatawan di Distrik Shinjuku
ilustrasi distrik Shinjuku, Tokyo, Jepang (unsplash.com/Pema G. Lama)
  • Pemerintah Tokyo merencanakan larangan penginapan sewa jangka pendek, termasuk Airbnb, di kawasan permukiman, pendidikan, dan budaya Distrik Shinjuku demi menjaga kenyamanan warga.
  • Dari 3.775 penginapan terdaftar di Shinjuku per 15 Juli 2026, sekitar 2.000 diperkirakan terdampak dan harus berhenti beroperasi jika regulasi diterapkan.
  • Masukan publik dikumpulkan bulan ini sebelum amandemen diajukan pada Februari 2027; pengecualian tersedia bagi pemilik yang tinggal di lokasi dan mengawasi operasional langsung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Wisatawan asing sepertinya bakal kesulitan mencari penginapan di Distrik Shinjuku, Tokyo, saat liburan ke Jepang, nih. Sebab, pemerintah daerah kawasan tersebut kini berencana untuk melarang penyewaan penginapan jangka pendek setelah munculnya berbagai masalah yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga yang tinggal di lingkungan tersebut.

Dilansir dari The Mainichi, pemerintah Tokyo dilaporkan akan meminta masukan masyarakat luas di bulan ini. Setelah itu, usulan perubahan aturan sewa penginapan jangka pendek akan diajukan dalam sidang umum daerah pada Februari 2027. Namun, kebijakan baru ini bisa saja berupa larangan, sehingga wisatawan asing tidak dapat menginap lagi di Distrik Shinjuku.

  1. 1. Tokyo berencana larang penyewaan penginapan wisatawan di Distrik Shinjuku

    ilustrasi distrik Shinjuku, Tokyo, Jepang
    ilustrasi distrik Shinjuku, Tokyo, Jepang (unsplash.com/chally japan)

    Pemerintah Tokyo kini sedang bersiap untuk menerapkan aturan baru yang melarang penyewaan pengingapan jangka pendek atau akomodasi kepada wisatawan asing, seperti Airbnb, di Distrik Shinjuku. Dilansir dari The Mainichi, kebijakan tersebut akan berlaku secara umum di seluruh kawasan pemukiman warga, area-area yang lokasinya dekat dengan sekolah, hingga situs budaya penting.

    Padahal, Distrik Shinjuku yang berada di pusat kota Tokyo tersebut dikenal sebagai tempat dengan jumlah penginapan jangka pendek paling padat di seluruh Jepang, lho. Selain itu, pihak berwenang menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya akan menyasar bisnis baru, tetapi juga berlaku bagi properti yang saat ini sudah berjalan.

    Berdasarkan data dari Badan Pariwisata per 15 Juli 2026, tercatat ada 3.775 penginapan sewa jangka pendek yang resmi terdaftar di Distrik Shinjuku dan tidak pernah sepi penyewa setiap tahun. Namun, pemerintah daerah memperkirakan, sekitar 2.000 di antaranya terancam harus berhenti beroperasi akibat adanya rencana regulasi baru yang akan diterapkan.

  2. 2. Pembatasan penginapan di Distrik Shinjuku akan berlaku pada Februari 2027

    ilustrasi distrik Shinjuku, Tokyo, Jepang
    ilustrasi distrik Shinjuku, Tokyo, Jepang (unsplash.com/PJH)

    Badan Pariwisata bersama sejumlah instansi terkait telah menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai aturan baru bisnis penginapan. Dalam pemberitahuan tersebut, mereka menegaskan bahwa pemerintah daerah kini memiliki wewenang penuh untuk melarang aktivitas penyewaan properti jangka pendek di kawasan tertentu melalui penerbitan peraturan daerah.

    Langkah tegas tersebut diambil sebagai respons atas terjadinya serangkaian insiden yang meresahkandi penginapan jangka pendek yang disewa oleh wisatawan asing di Distrik Shinjuku belakangan ini. Pemerintah daerah mengancam akan langsung memberlakukan larangan jika sebuah properti terbukti mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga dan merusak lingkungan.

    Sementara itu, saran dan masukan dari masyarakat luas akan dikumpulkan di bulan ini. Setelah itu, pemerintah Tokyo akan secara resmi mengajukan perubahan atau amandemen terhadap aturan penyewaan penginapan jangka pendek di Distrik Shinjuku dalam sidang umum daerah pada Februari 2027.

  3. 3. Pemilik bisnis penginapan akan diberikan kelonggaran, asalkan memenuhi syarat

    ilustrasi distrik Shinjuku, Tokyo, Jepang
    ilustrasi distrik Shinjuku, Tokyo, Jepang (unsplash.com/Joy Lao)

    Aturan larangan baru ini akan diterapkan secara ketat di area-area khusus yang memang diperuntukkan sebagai kawasan pemukiman warga, serta di wilayah yang telah ditetapkan sebagai distrik budaya dan pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kenyamanan warga, melindungi ketenangan lingkungan tempat tinggal, serta mempertahankan atmosfer belajar dan nilai budaya yang kondusif.

    Pemerintah Tokyo menilai bahwa maraknya properti sewaan jangka pendek di wilayah-wilayah ini sering kali memicu gangguan ketertiban. Oleh karena itu, pembatasan zonasi dianggap sebagai keputusan terbaik untuk mengembalikan fungsi asli dari lingkungan pemukiman, pendidikan, dan budaya tersebut.

    Meski demikian, pemilik penginapan jangka pendek akan tetap diberikan kelonggaran berupa pengecualian khusus, asalkan mampu memenuhi sejumlah kriteria ketat yang telah diatur. Salah satu syarat utamanya adalah pemilik bisnis wajib tinggal langsung di lokasi yang sama dan berkomitmen penuh untuk mengelola dan mengawasi operasional penginapan secara mandiri dan bertanggung jawab.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More