Menggunakan fitur face recognition saat naik kereta api di Indonesia tidak wajib dan sifatnya sepenuhnya opsional bagi seluruh penumpang. PT KAI menghadirkan teknologi pemindaian wajah ini murni sebagai fasilitas tambahan untuk mempercepat proses boarding tanpa perlu menunjukkan dokumen fisik. Jika kamu belum mendaftar atau merasa kurang nyaman dengan pemindaian biometrik, kamu tidak perlu khawatir karena hak aksesmu menuju peron tetap terjamin sepenuhnya melalui jalur pemeriksaan biasa.
Namun, bagi kamu yang selama ini bertanya-tanya, apakah naik kereta wajib face recognition atau tidak, petugas di stasiun sebenarnya tetap menyediakan layanan boarding manual yang sah dan mudah diakses. Kamu masih bisa masuk ke area peron dengan cara konvensional, yaitu menunjukkan tiket fisik atau e-boarding pass beserta kartu identitas (KTP) asli kepada petugas penjaga gawang. Jadi, meski teknologi digital terus berkembang di tahun 2026 ini, metode verifikasi manual tetap menjadi standar pelayanan yang berlaku di seluruh stasiun kereta api Indonesia.
