ilustrasi desain paspor baru Republik Indonesia (instagram.com/ditjen_imigrasi)
Penggunaan motif kain Nusantara pada paspor baru diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia. Sebab, tidak semua orang mengenal motif tersebut dan adanya potensi untuk terlupakan di masa depan. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan generasi.
“Kita banyak tidak tahu, ada 5.849 motif dan desain kain dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” ungkap Silmy Karim.
Setiap motif kain Nusantara termasuk warisan budaya yang memiliki ciri khas, nilai, sejarah, dan filosofi masing-masing. Jika kesulitan mengenali seluruhnya, maka cukup mengingat dan mengakui keberadaannya menjadi langkah kecil untuk melestarikan warisan budaya Indonesia. Hal ini juga dapat mencegah klaim budaya dari pihak luar.
Paspor baru bersampul merah menyala dengan tema motif kain Nusantara pada halamannya akan digunakan mulai Agustus 2025 mendatang. Penggunaan motif kain Nusantara ini bukan sekadar keindahan visual, tapi juga mencerminkan keragaman budaya, etnik, ras, dan golongan, serta corak kehidupan berbangsa dalam mewujudkan cita-cita bernegara. Selain itu, dapat mempromosikan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional serta memperkuat identitas bangsa.