TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Barang Tertinggal di Kereta Api? Begini Cara Laporan dan Mengambilnya 

Catat nomor kondektur di dalam gerbong, ya!

Ilustrasi stasiun kereta api (Unsplash/Devana Jalalludin)

Sebagai pengguna kereta api, mungkin kamu pernah mengalami barang yang hilang saat bepergian. Tahukah kamu? Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki berbagai layanan, salah satunya layanan untuk mencari barang yang hilang. 

Gak perlu khawatir, karena KAI akan membantu kamu untuk menemukan barang yang hilang atau tertinggal di kereta. Mekanismenya mudah dan gak perlu biaya, kok.

Lantas, bagaimana caranya? Simak cara melapor dan mengambil barang yang ketinggalan di kerata api berikut ini, yuk! 

1. Sistem lost and found

Ilustrasi stasiun kereta api (Dok. Humas KAI)

Kereta Api Indonesia memiliki sistem lost and found. Ini merupakan layanan untuk membantu penumpang menemukan barang yang hilang di kereta.

Mekanismenya mudah, kamu harus melaporkan kepada KAI, seperti melalui petugas stasiun setempat, menghubungi contact center KAI 121, atau menghubungi kondektur kereta yang kamu naiki.

Baca Juga: 7 Layanan Kereta Penumpang yang Ada di RI, LRT hingga Kereta Cepat

2. Jangka waktu penyimpanan barang hilang

Ilustrasi menyimpan barang (unsplash.com/@erol)

Ada ketentuan jangka waktu penyimpanan barang lost and found. Untuk makanan dan minuman, maksimal penyimpanan 2x24 jam terhitung sejak ditemukan.

Sedangkan, untuk barang biasa, jangka waktu penyimpanan maksimal satu tahun terhitung sejak ditemukan. Nah, untuk barang berharga, jangka waktu penyimpanan maksimal tiga tahun terhitung sejak ditemukan.

3. Pengumuman penemuan barang

Ilustrasi stasiun kereta api (Unsplash/Devana Jalalludin)

Jika petugas kereta menemukan barang di lingkungan stasiun, maka akan ada pengumuman atas penemuan barang tersebut.

Jika gak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan terlebih dahulu, lalu dimasukkan pada database lost and found. Tujuannya untuk memudahkan kita mencari barang hilang sesuai spesifikasi yang sudah dilaporkan. 

Database ini bisa diakses di seluruh wilayah KAI, sehingga kita bisa melaporkan barang tersebut di stasiun terdekat, atau stasiun tempat kita turun.

Baca Juga: 7 Aturan Barang Bawaan Penumpang saat Naik Kereta Api Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya