Mau Liburan? Cek Syarat dan Cara Perpanjangan Paspor Terbaru 2022 Ini!
Bisa daftar online melalui aplikasi paspor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semenjak pelonggaran peraturan pandemik, masyarakat sudah diperbolehkan pelesiran ke luar negeri. Untuk pergi ke luar negeri, tentu kamu memerlukan paspor.
Paspor menjadi dokumen resmi yang berisi identitas pemiliknya. Dokumen ini berlaku untuk melakukan perjalanan antarnegara. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 tentang keimigrasian, masa berlaku paspor paling lama 10 tahun sejak dikeluarkan.
Nah, bagi kamu yang berencana untuk keluar negeri, tetapi paspornya akan kedaluwarsa, maka kamu harus segera memperpanjangnya.
Sebaiknya segera perpanjang paspor sejak enam bulan sebelum kedaluwarsa. Yuk, cek syarat dan cara perpanjangan paspor terbaru 2022 berikut ini!
1. Daftar melalui aplikasi paspor online
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah daftar untuk mengambil nomor antrean. Gak perlu datang ke kantor imigrasi, kamu bisa daftar melalui aplikasi paspor online dengan cara berikut:
- unduh dan akses aplikasi layanan paspor online yang memiliki background merah di Playstore atau Appstore.
- jika belum memiliki akun, lakukan daftar akun atau login bagi yang sudah memilikinya.
- pilih menu Antrian Paspor, lalu pilih daftar Kantor Imigrasi.
- pilih jenis permohonan, jumlah pemohon, serta tanggal dan waktu kedatangan yang tersedia.
- selanjutnya, kamu akan mendapatkan kode booking dan tinggal datang pada jadwal yang telah dipilih.
Baca Juga: 5 Fakta tentang Paspor, Dokumen Resmi Negara yang Diakui Seluruh Dunia
Baca Juga: 10 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?