Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia telah mengumumkan aturan baru visa umrah. Mulai November 2025, visa umrah berlaku selama satu bulan sejak tanggal penerbitan. Berbeda seperti sebelumnya yang berlaku selama tiga bulan. Ini berarti jemaah harus memasuki Arab Saudi dalam waktu 30 hari setelah menerima visa.
Namun, masa tinggal di Arab Saudi tetap sama hingga tiga bulan. Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, aturan yang diperbarui ini merupakan upaya untuk mengelola peningkatan jumlah jemaah umrah dengan lebih baik. Sejak Juni 2025, ada lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan.
Dengan cuaca yang lebih sejuk menjelang bulan-bulan mendatang, Arab Saudi memperkirakan akan ada lebih banyak jemaah yang ingin mengunjungi Makkah dan Madinah.
