Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret penumpang berjalan masuk ke dalam pesawat
Potret penumpang berjalan masuk ke dalam pesawat (pexels.com/Markus Winkler)

Bepergian dengan naik pesawat terbang seharusnya bisa dinikmati siapa saja, termasuk penyandang disabilitas. Sayangnya, masih banyak orang yang ragu naik pesawat, karena takut prosedurnya rumit atau merasa tidak dilayani dengan baik. Kalau kamu atau orang terdekatmu punya kekhawatiran itu, artikel ini pas banget untuk dibaca sampai selesai.

Maskapai penerbangan sebenarnya sudah memiliki aturan khusus demi memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas. Mulai dari proses checkin hingga tiba di tujuan, semuanya diatur dengan jelas. Yuk, simak aturan naik pesawat untuk penyandang disabilitas, agar perjalanan tetap lancar dan bebas stres!

1. Hak mendapatkan bantuan khusus dari maskapai

Penyandang disabilitas berhak mendapatkan bantuan khusus dari maskapai penerbangan tanpa biaya tambahan. Bantuan ini meliputi pendampingan saat checkin, boarding, dan turun dari pesawat. Maskapai juga wajib memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami selama perjalanan.

Untuk mendapatkan layanan ini, penumpang disarankan memberi tahu pihak maskapai sejak awal pemesanan tiket. Informasi ini membantu maskapai menyiapkan kru dan fasilitas yang sesuai. Dengan begitu, proses perjalanan bisa berjalan lebih aman dan nyaman.

2. Ketentuan kursi roda dan alat bantu mobilitas

Potret kursi roda (pixabay.com/BeatriceBB)

Penyandang disabilitas diperbolehkan membawa kursi roda atau alat bantu mobilitas lainnya ke dalam pesawat. Maskapai biasanya menyediakan kursi roda bandara untuk memudahkan mobilitas dari ruang tunggu ke kabin. Alat bantu ini akan ditangani dengan prosedur khusus, agar tetap aman.

Jika kursi roda menggunakan baterai, ada aturan tambahan yang harus dipenuhi. Jenis baterai dan cara pengemasannya perlu dikonfirmasi kepada maskapai sebelum keberangkatan. Hal ini penting demi keselamatan penerbangan dan penumpang lain.

3. Aturan pendamping bagi penyandang disabilitas tertentu

Dalam kondisi tertentu, penyandang disabilitas diwajibkan bepergian dengan pendamping. Biasanya aturan ini berlaku untuk penumpang dengan disabilitas intelektual atau kondisi medis tertentu. Pendamping bertugas membantu selama penerbangan berlangsung.

Pendamping harus berusia cukup dan mampu memberikan bantuan secara mandiri. Maskapai akan menjelaskan kriteria pendamping yang diperbolehkan. Dengan adanya pendamping, keselamatan dan kenyamanan selama penerbangan bisa lebih terjamin.

4. Prosedur keamanan dan pemeriksaan khusus

Potret suasana di bandara (pixabay.com/ROUNT)

Penyandang disabilitas tetap harus melewati pemeriksaan keamanan bandara. Namun, petugas wajib melakukan pemeriksaan dengan cara yang menghormati kondisi dan privasi penumpang. Pemeriksaan bisa dilakukan secara manual jika alat tertentu tidak memungkinkan.

Penumpang juga berhak meminta pemeriksaan dilakukan di area privat. Jika membawa alat medis atau alat bantu khusus, sebaiknya jelaskan kepada petugas keamanan. Komunikasi yang baik akan mempercepat proses dan menghindari kesalahpahaman.

5. Hak mendapat informasi dan prioritas boarding

Penyandang disabilitas berhak mendapatkan informasi penerbangan secara jelas dan mudah diakses. Maskapai biasanya memberikan prioritas boarding, agar penumpang bisa masuk ke kabin dengan lebih tenang. Hal ini membantu mengurangi risiko dan kepanikan saat pesawat mulai penuh.

Selain itu, awak kabin wajib memberikan penjelasan keselamatan yang sesuai kebutuhan. Jika diperlukan, instruksi bisa disampaikan secara personal. Semua ini dilakukan, agar perjalanan udara terasa lebih ramah dan inklusif.

Naik pesawat bukan lagi hal yang menakutkan bagi penyandang disabilitas jika aturan dan haknya dipahami dengan baik. Dengan persiapan yang tepat dan komunikasi yang jelas, perjalanan udara bisa menjadi pengalaman yang menyenangkan dan penuh cerita seru.

Editorial Team