Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
3 Hal yang Harus Dipersiapkan jika Liburan ke Thailand pada 2026
ilustrasi dokumen perjalanan (unsplash.com/Kit)
  • Mulai 20 Juni 2026, biaya bandara di enam bandara utama Thailand naik 50 persen untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan penerbangan.
  • Pemerintah Thailand berencana mewajibkan wisatawan asing memiliki asuransi perjalanan guna menekan tunggakan tagihan medis yang mencapai sekitar 100 juta baht per tahun.
  • Thailand tengah membahas penerapan biaya masuk sebesar 300 baht bagi wisatawan asing yang tiba lewat jalur udara, sementara tarif untuk jalur darat dan laut masih ditunda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemegang paspor Warga Negara Indonesia (WNI) tidak memerlukan visa saat berwisata ke Thailand. Namun, bukan berarti kita bisa dengan bebas memasuki Negeri Gajah Putih tersebut tanpa menyiapkan apa pun, lho. Tentunya, Thailand memiliki aturan sendiri bagi wisatawan visa-free.

Selain mengisi Thailand Digital Arrival Card (TDAC), ada beberapa biaya dan dokumen tambahan yang kemungkinan harus ditanggung oleh wisatawan visa-free jika liburan ke Thailand pada tahun ini. Kira-kira apa saja, ya? Nah, berikut sederet hal yang harus dipersiapkan.

1. Biaya bandara yang naik 50 persen mulai Juni 2026

ilustrasi Bandara Internasional Suvarnabhumi (pexels.com/Markus Winkler)

Bagi yang berencana traveling ke Thailand, biaya bandara resmi akan naik mulai 20 Juni 2026. Layanan penumpang internasional tersebut akan meningkat sebesar 50 persen, dari yang awalnya 730 baht Thailand (Rp395 ribuan) menjadi 1.120 baht Thailand (Rp606 ribuan).

Namun, biaya bandara yang lebih tinggi tersebut hanya berlaku untuk penumpang internasional yang melakukan perjalanan melalui 6 bandara di Thailand, yakni Suvarnabhumi, Don Mueang, Chiang Mai, Mae Fah Luang Chiang Rai, Phuket, dan Hat Yai.

Biaya bandara terbaru ini akan digunakan untuk mendanai pengembangan bandara-bandara di Thailand. Dilansir Bangkok Post, Airports of Thailand (AOT) menjanjikan peningkatan infrastruktur dan layanan yang lebih mutakhir dari pendapatan tambahan itu.

2. Thailand berencana wajibkan asuransi perjalanan

ilustrasi wisatawan asing yang pelesir ke Thailand (unsplash.com/John Mukiibi Elijah)

Selain itu, Thailand berencana untuk mewajibkan wisatawan asing memiliki asuransi perjalanan sebagai syarat masuk. Aturan ini mulai dipertimbangkan setelah meningkatnya tunggakan tagihan medis yang semakin membebani sistem perawatan kesehatan publik di Negeri Gajah Putih tersebut.

Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand melaporkan tagihan medis yang belum dibayar dari pasien asing mencapai setidaknya 100 juta baht (Rp54 miliar) setiap tahunnya. Bahkan, pusat-pusat pariwisata utama yang tidak pernah sepi pengunjung, seperti Phuket dan Chiang Mai, paling terdampak kerugian ini.

Karena itu, bagi yang akan pelesir ke Thailand pada tahun ini, sebaiknya persiapkan asuransi perjalanan mulai sekarang. Meski belum resmi disahkan oleh pemerintah setempat, dokumen tersebut akan melindungi kita dari kerugian finansial akibat kejadian atau kecelakaan yang tidak terduga selama liburan.

3. Thailand akan kenakan biaya masuk 300 baht

ilustrasi wisatawan asing yang pelesir ke Thailand (unsplash.com/Brenton Williamson)

Wisatawan asing sepertinya harus menyiapkan bujet lebih sebelum jalan-jalan ke Thailand. Proposal terkait biaya masuk 300 baht (Rp162 ribuan) saat ini dilaporkan sedang dalam tahap perundingan untuk segera disahkan di bawah pemerintahan "Anutin 2."

Biaya masuk 300 baht hanya akan dikenakan kepada wisatawan asing yang tiba di Thailand melalui jalur udara. Sementara rencana untuk memperlakukan biaya 150 baht (Rp81 ribuan) melalui perbatasan darat dan laut telah ditunda untuk sementara waktu. 

Meski biaya masuk 300 baht ini belum resmi disahkan, pemerintah Thailand bisa saja memberlakukannya dalam waktu dekat. Bagi wisatawan asing dengan bujet terbatas, tentunya kebijakan baru tersebut cukup "mencekik" dompet mereka. Bagaimana menurutmu terkait kebijakan-kebijakan di atas?

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team