Pemegang paspor Warga Negara Indonesia (WNI) tidak memerlukan visa saat berwisata ke Thailand. Namun, bukan berarti kita bisa dengan bebas memasuki Negeri Gajah Putih tersebut tanpa menyiapkan apa pun, lho. Tentunya, Thailand memiliki aturan sendiri bagi wisatawan visa-free.
Selain mengisi Thailand Digital Arrival Card (TDAC), ada beberapa biaya dan dokumen tambahan yang kemungkinan harus ditanggung oleh wisatawan visa-free jika liburan ke Thailand pada tahun ini. Kira-kira apa saja, ya? Nah, berikut sederet hal yang harus dipersiapkan.
