Ilustrasi ikat pinggang (pexels.com/Fox)
Melepas ikat pinggang saat pemeriksaan keamanan merupakan salah satu bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) penerbangan. Hal ini sesuai dengan arahan yang tertulis dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Udara Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kemanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan yang Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.
Pada pasal 23 huruf b poin 2, terdapat penjelasan tentang tugas personel keamanan bandara, yaitu mengatur, memeriksa dan mengarahkan serta memastikan mantel, jaket, topi, ikat pinggang, ponsel, jam tangan, kunci, dan barang-barang yang mengandung unsur logam diperiksa melalui mesin x-ray.
Poin tersebut cukup jelas menyebutkan bahwa ikat memang memang harus dilepas oleh penumpang yang mengenakannya, kemudian diletakkan di dalam baki dan dipindai di mesin x-ray. Lantas, mengapa harus dilepas?
Dilansir situs resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, melepas ikat pinggang bertujuan untuk mencegah penumpang yang berniat jahat, seperti menyimpan senjata atau pisau yang tipis, di dalam kulit ikat pinggang tersebut.
"Keberadaan pisau itu bisa terdeteksi saat melalui x-ray. Itulah sebabnya mengapa jam tangan dan ikat pinggang wajib di lepas," ujar Suprasetyo, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dalam laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang dibagikan pada 15 Oktober 2015.
Ternyata memang ada alasan penting di balik perintah melepas ikat pinggang saat pemeriksaan keamanan di bandara. Apabila kamu tidak ingin repot melepas-pasang, sebaiknya kenakan celana atau rok yang pas di pinggang, agar kamu tak perlu mengenakan ikat pinggang saat bepergian.