Korea Selatan selalu menjadi destinasi impian bagi banyak wisatawan. Namun, sebelum menikmati keindahan di sana, wisatawan harus memenuhi persyaratan masuk yang ditetapkan pemerintah Korea Selatan.
Setiap negara memiliki kebijakan imigrasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran kunjungan wisatawan asing. Jika sebelumnya pengunjung harus mengisi formulir kedatangan dalam bentuk kertas, kini sistem baru telah diterapkan.
Korea Selatan mewajibkan wisatawan asing untuk mengisi e-arrival card mulai 24 Februari 2025. Sistem ini dirancang untuk menggantikan formulir manual yang biasa diserahkan kepada petugas imigrasi di bandara. Dengan menggunakan e-arrival card, proses pemeriksaan di imigrasi akan lebih cepat dan efisien.
Bagi kamu yang berencana mengunjungi Negeri Ginseng, pastikan untuk mengisi e-arrival card terlebih dahulu, agar perjalananmu semakin lancar. Simak informasinya di bawah ini, yuk!