Ilustrasi pramugari di kabin pesawat (pexels.com/Jeffry Surianto)
Kapasitas powerbank yang diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat umumnya mengikuti aturan International Air Transport Association (IATA) dan kebijakan masing-masing maskapai. Berikut batasannya:
Powerbank dengan kapasitas 100 Wh (Watt-hour) biasanya diperbolehkan masuk kabin pesawat tanpa perlu izin khusus dari maskapai. Namun, powerbank dengan kapasitas antara 100 hingga 160 Wh memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari maskapai.
Umumnya, penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit powerbank jenis ini. Sementara itu, powerbank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh dilarang dibawa, baik di kabin maupun di bagasi terdaftar.
Demi menjaga keselamatan penerbangan, maskapai dan bandara menerapkan aturan ketat terkait penggunaan powerbank. Hal tersebut menjadi alasan utama mengapa ada beberapa jenis powerbank yang dilarang masuk ke pesawat.
Selalu taati peraturan yang ada demi perjalanan yang aman dan nyaman, ya!