India dikenal sebagai destinasi dengan kekayaan budaya, sejarah, dan ragam kuliner yang khas. Meski belum menjadi tujuan utama wisatawan Indonesia, India tetap menarik untuk dijelajahi, lho.
Bagi kamu yang berencana liburan ke India dalam waktu dekat, ada aturan baru yang wajib diperhatikan. Kini, setiap turis harus mengisi Digital e-Arrival Card. Kartu kedatangan online ini digunakan untuk mencatat data penumpang sebelum tiba di negara tujuan. Formulir ini wajib kamu isi paling lambat 72 jam sebelum kedatangan di India.
Sebelumnya, sistem ini sudah mulai diterapkan sejak Oktober 2025 sebagai masa transisi. Saat itu, pemerintah India masih mengizinkan penggunaan formulir fisik dan digital secara bersamaan. Nah, mulai April 2026, formulir kertas resmi dihapus dan sepenuhnya digantikan sistem digital.
Lantas, bagaimana cara mengisi e-Arrival card saat masuk ke India? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
