Visa Waiver menjadi salah satu kemudahan yang membuat perjalanan ke Jepang terasa lebih sederhana bagi wisatawan Indonesia. Dengan fasilitas ini, pemegang e-paspor atau paspor elektronik Indonesia yang memenuhi ketentuan dapat mengunjungi Jepang untuk kunjungan singkat tanpa mengajukan visa biasa. Namun, kemudahan ini tetap memiliki batas masa tinggal, yakni maksimal 15 hari.
Batas waktu itu tentu perlu diperhatikan, terutama bagi wisatawan yang sudah membayangkan liburan panjang di Jepang. Sebab, rasanya sayang jika perjalanan harus buru-buru selesai ketika masih banyak sudut kota yang ingin dijelajahi. Dari gemerlap Tokyo, suasana tradisional Kyoto, hingga kuliner Osaka, Jepang memang punya banyak destinasi yang bisa membuat 15 hari terasa cepat berlalu.
Lalu, bagaimana jika ingin tinggal lebih lama? Apakah Visa Waiver Jepang maksimal 15 hari bisa diperpanjang?
