Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Begini Strategi DANA Cegah Platformnya Dipakai untuk Judol

Foto 1 - Kolaborasi PPATK dan DANA .jpg
CEO dan Co-Founder DANA, Vince Iswara (dok. DANA)
Intinya sih...
  • DANA memperkuat Fraud Detection System (FDS) untuk mencegah transaksi mencurigakan terkait judi online
  • Kolaborasi dengan PPATK dan Kemenkomdigi berhasil menurunkan jumlah laporan terkait situs dan nomor telepon judi online

Jakarta, IDN Times - Kemajuan inovasi teknologi keuangan yang semula ditujukan untuk mempermudah kehidupan masyarakat kini menghadapi tantangan serius. Dompet digital kerap disalahgunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal seperti judi online (judol).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan perputaran uang judi online bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025. Selain membuka keran tindak pidana, judol juga telah memberikan berbagai dampak negatif secara sosial-ekonomi kepada masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut, DANA dan PPATK memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan inisiatif 'Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital.' Inisiatif ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT) yang melibatkan dukungan dari Komdigi, Bank Indonesia, Kemenkopolkam, asosiasi, akademisi, dan media.

Sinergi ini pun mempertegas pentingnya aksi kolaboratif lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap ancaman kejahatan digital dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengatasinya.

"Situasi judi online tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan yang konvensional. Diperlukan sinergi yang kuat antara regulator dan pelaku industri. Kami mengapresiasi langkah-langkah proaktif DANA, yang terus melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun deteksi dini melalui pengembangan Fraud Detection System (FDS). Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab," tutur Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (30/7/2025).

1. Langkah DANA cegah platformnya disalahgunakan untuk judol

Foto 2 - Kolaborasi PPATK dan DANA.jpg
DANA perkuat sinergi dengan PPATK cegah ekosistem keuangan digital dari serangan judol (dok. DANA)

Sementara itu, CEO dan Co-Founder DANA, Vince Iswara mengatakan, sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital, pihaknya berkomitmen menghadirkan solusi berkelanjutan yang bisa mencegah transaksi mencurigakan sekaligus meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat.

"Kami terus memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru. Kolaborasi menjadi kunci di sini dengan berbagai pihak, dan hal ini terbukti dengan terus menurunnya jumlah laporan dari DANA ke PPATK terkait situs dan nomor telepon terindikasi judi online," tutur Vince.

Sinergi antara DANA dan PPATK pun didukung serta diapresiasi Kemenkomdigi. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar mengatakan, DANA secara rutin menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Komdigi sebagai bagian dari upaya bersama menekan angka perjudian daring.

"Kami mengapresiasi komitmen dan langkah-langkah yang telah diambil, di mana angka perjudian daring di DANA telah menurun 80 persen," kata Sabar.

2. Penggunaan sistem FDS

ilustrasi aplikasi DANA (dok. DANA Indonesia)
ilustrasi aplikasi DANA (dok. DANA Indonesia)

Adapun di sisi internal DANA, Fraud Detection System (FDS) juga terus diperbarui secara berkala untuk mendeteksi pola dan tren perjudian daring, sehingga aktivitas ilegal dapat segera ditindak dan dicegah sedini mungkin.

Adopsi teknologi teranyar ini terbukti terus menekan dan membekukan akun-akun judi online. Pengguna DANA pun sekarang semakin dibuat semakin waspada dengan fitur Smart Friction.

"Teknologi ini akan mengintersepsi pengiriman uang kepada pihak yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan maupun pelanggaran aktivitas ilegal seperti judi online, sehingga akan memberikan peringatan akan potensi transaksi keuangan digital yang ilegal," kata Vince.

3. Patroli siber pukat harimau

Ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain melalui inovasi teknologi, DANA juga secara konsisten melakukan patroli siber sebagai bagian dari upaya proaktif memerangi perjudian daring. Sejak 2020, DANA telah melaporkan kepada Kemenkomdigi lebih dari 39 ribu situs web dan akun media sosial yang terindikasi memfasilitasi judi online, berdasarkan hasil pengaduan pengguna dan pemantauan internal.

Tak hanya itu, DANA juga telah melaporkan ratusan ribu akun pengguna yang terindikasi terlibat dalam aktivitas serupa kepada Kemenkomdigi, guna dilakukan pemblokiran nomor agar tidak berpindah ke platform keuangan lain. Di sisi lain, DANA juga secara aktif menindaklanjuti lebih dari seribu akun hasil temuan patroli siber Komdigi.

"Sinergi antara DANA dan Kemenkomdigi terus dijaga untuk memastikan akun-akun yang terafiliasi dengan perjudian daring ditindak tegas demi menjaga higienitas ekosistem keuangan digital Indonesia," kata Vince.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us