Penyaluran BSU Tembus 92,63 Persen, 14,7 Juta Pekerja Dapat Rp600 Ribu

- Menaker Yassierli mengakselerasi distribusi BSU dengan mengoperasikan PT Pos Indonesia di luar jam operasionalnya.
- Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau proses penyaluran BSU dan mengingatkan agar bantuan tidak disalahgunakan untuk judi online.
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyampaikan, distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu hampir rampung. Saat ini progresnya mencapai lebih dari 92 persen.
"Hingga 29 Juli 2025, BSU telah tersalurkan kepada 14,7 juta pekerja atau 92,63 persen dari total 15,9 juta penerima secara nasional," ujar Yassierli, dikutip Rabu (30/7/2025).
1. Penyaluran BSU terus dipercepat

Yassierli menambahkan, pihaknya terus mengakselerasi distribusi BSU tersebut agar segera sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Hal itu dilakukan dengan mengoperasikan PT Pos Indonesia bahkan di luar jam operasionalnya.
"Kami terus mempercepat penyaluran, dan PT Pos Indonesia berkomitmen untuk tetap membuka layanan di luar jam operasional, termasuk pada akhir pekan,” ujar Yassierli.
2. Wapres ingatkan penerima tidak pakai uang BSU untuk judol

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang hadir meninjau langsung proses penyaluran BSU bersama dengan Menaker Yassierli. Peninjauan itu dilakukan Gibran di Kantor Pos Cabang Utama Padang, Sumatra Barat.
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meninjau secara langsung proses penyaluran BSU kepada para pekerja pada Rabu (30/7). Dalam kesempatan tersebut , Gibran mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk hal negatif, terutama judi online (judol).
"Kalau ketahuan (digunakan untuk main) judol, nanti bantuannya akan dicabut. Jadi, sekali lagi, jangan dipakai judol,” kata dia.
3. Realisasi BSU harus 100 persen

Selain itu, Gibran menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak terkait untuk mempercepat realisasi program BSU, mengingat saat ini sudah memasuki akhir bulan Juli yang menjadi batas waktu pencairan bantuan tersebut.
“Karena ini program dari Pak Presiden, perintah dari Pak Presiden, realisasinya harus 100 persen,” ujar dia.