BRI Salurkan BSU ke 2,8 Juta Pekerja Penerima Manfaat

Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. BRI mendistribusikan bantuan tersebut kepada 2,8 juta pekerja penerima manfaat.
Nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp1,72 triliun. Prosesnya terbagi dalam tiga tahap yakni 1,1 juta rekening dengan nilai Rp695,46 miliar, 803 ribu rekening dengan nilai Rp481,95 miliar, dan 919 ribu rekening dengan nilai Rp551,81 miliar
1. Lakukan program serupa di 2020 dan 2022

BRI bukan kali ini saja menyalurkan BSU kepada para penerima manfaat. Sebelumnya, di 2020 BRI menyalurkan BSU kepada 1,4 juta pekerja sebagai penerima manfaat.
Kemudian pada 2022, BRI kembali menjalankan penugasan tersebut dengan cakupan yang lebih luas, menyalurkan bantuan kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp1,92 triliun. Penyaluran BSU dipastikan tepat sasaran karena melalui data yang terintegrasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
2. Sebagai bentuk penerapan fungsi agen pengembangan

Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya, menyatakan penyaluran BSU dijalankan pihaknya sebagai perwujudan tugas sebagai agent of development. Melalui seluruh jaringan dan platform yang dimiliki, salah satunya Super Apps BRImo, Riko menjamin BRI secara transparan bisa menyalurkan BSU kepada penerima manfaat lewat 742 unit e-Channel BRI serta 1,19 juta agen BRILink.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah kepada BRI dalam penyaluran BSU ini. Lewat jaringan kami yang tersebar hingga ke pelosok, serta pemanfaatan teknologi digital banking BRI Seperti BRImo dan AgenBRILink, penyaluran BSU dapat dilakukan secara lebih efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Riko dalam keterangan resminya.
3. Komitmen kolaborasi dengan pemerintah

BSU merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat. Nilai bantuan yang diberikan kepada para penerima manfaat adalah Rp300 ribu per bulan dengan diberikan secara sekaligus.
Sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau standar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK) berhak untuk menerima bantuan tersebut. Ada pula, 3,4 juta guru honores yang menerimanya dengan nominal serupa.
"Sebagai bank dengan fokus pemberdayaan di segmen UMKM, BRI terus mendukung program-program strategis pemerintah untuk mewujudkan inklusi keuangan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan," kata Riko.