Segini Gaji IPDN Terbaru dan Tunjangannya, Tertarik?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menjadi salah satu favorit bagi para lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
IPDN memiliki sejumlah program studi seperti Administrasi Pemerintah Daerah, SDM Sektor Publik, Kebijakan Publik, hingga Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sama seperti jenjang S1, sekolah di IPDN biasanya memiliki masa studi empat tahun.
Setelah lulus, siswa IPDN bisa menjadi CPNS dan bekerja di instansi birokrasi pemerintah. Lalu, berapa gaji IPDN dan tunjangannya? Ketahui kisaran nominalnya di bawah ini, ya!
1. Gaji IPDN terbaru

Pada dasarnya, gaji lulusan IPDN akan mengikuti aturan pemerintah tentang skema golongan dan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku. Siswa IPDN yang sudah lulus dan diterima sebagai CPNS akan mendapatkan Golongan IIIa.
Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji lulusan IPDN yang menjadi pegawai Golongan IIIa adalah Rp2.785.700 – Rp4.575.200. Rentang gaji tersebut berdasarkan jumlah tahun masa kerja. Makin lama masa kerja pegawai, makin besar pula gaji yang diterima.
Namun, nominal tersebut belum termasuk tunjangan kinerja yang berlaku. Setiap daerah memiliki aturan tentang tunjangan kinerja yang berbeda-beda.
2. Tunjangan kinerja lulusan IPDN

Selain menerima gaji pokok, lulusan IPDN yang menjadi PNS di instansi birokrasi pemerintah juga bisa mendapatkan tunjangan kinerja dengan jumlah yang bervariasi.
Mengutip Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri, tunjangan kinerja yang bisa diterima lulusan IPDN mulai dari Rp2.531.250 – Rp33.240.000 tergantung kelas jabatan 1–17.
3. Pendaftaran IPDN 2025

Pada 2025, IPDN membuka pendaftaran bagi lulusan SMA/MA/Paket C yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan ini. Ada sejumlah syarat dan langkah-langkah pendaftaran IPDN yang perlu diperhatikan.
Syarat daftar IPDN:
WNI berusia 16–21 tahun
Tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm
Ijazah minimal SMA/MA dengan nilai rata-rata minimal 73. Khusus pendaftar dari Wilayah Papua, nilai rata-rata minimal 65
Surat keterangan lulus yang mencantumkan nilai akhir kelas 12 dan ditandatangani kepala sekolah, khusus lulusan 2025
Nilai Bahasa Inggris pada ijazah minimal 75, kecuali untuk Wilayah Papua
Memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau sertifikat IELTS dengan skor minimal 5, kecuali Wilayah Papua
Menetap minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar. Jika kurang dari satu tahun, dapat mendaftar dengan ketentuan tertentu
Ijazah atau SKL lulusan 2025
Alamat email dan nomor HP aktif
Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm, dan menggunakan pakaian formal putih polos rapi
Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
Tidak bertato dan bertindik khusus bagi peserta pria
Tidak sedang menjalani atau terancam hukum pidana karena kejahatan
Belum pernah menikah atau hamil/melahirkan bagi peserta perempuan.
Cara daftar IPDN:
Pendaftaran seleksi IPDN bisa dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN, yaitu dikdin.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman resmi dikdin.bkn.go.id dan buat akun SSCASN menggunakan NIK
Login ke akun yang sudah dibuat menggunakan NIK dan password
Lakukan pendaftaran dengan memilih sekolah kedinasan serta mengunggah berkas dan dokumen persyaratan administrasi yang diminta
Cetak bukti pendaftaran
Tim verifikator akan memverifikasi data pendaftar. Cek status leulusan secara berkala melalui akun SSCASN
Jika lulus administrasi, pendaftar harus melakukan pembayaran ujian melalui kode billing yang diberikan
Cetak kartu ujian yang tersedia di akun SSCASN
Ikuti proses seleksi ujian sampai selesai.
Jadwal dan tahapan SPCP IPDN 2025:
29 Juni–18 Juli 2025: Periode pendaftaran online di website SSCASN Sekolah Kedinasan
29 Juni–21 Juli 2025: Verifikasi dokumen persyaratan administrasi
22 Juli 2025: Pengumuman verifikasi dokumen syarat administrasi
28 Juli–1 Agustus 2025: Melakukan pembayaran PNBP SKD sesuai kode billing
29 Juli–29 Agustus 2025: Mencetak kartu ujian melalui akun SSCASN masing-masing
5–10 Agustus 2025: Pengumuman daftar nama peserta SKD
Agustus 2025: Pelaksanaan dan pengumuman hasil SKD, serta pelaksanaan dan pengumuman tes kesehatan tahap 1
September 2025: Pelaksanaan serta pengumuman tes psikologi, integritas, dan kejujuran. Dilanjut verifikasi faktual dokumen administrasi
September 2025: Tes kesehatan tahap 2, tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan
September 2025: Pengumuman hasil kelulusan akhir dan registrasi calon praja.
Demikianlah informasi seputar gaji IPDN dan tunjangannya yang menarik diketahui. Semoga bermanfaat!