Segini Gaji Lulusan STAN D3 dan D4 serta Tunjangannya

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau STAN merupakan perguruan tinggi negeri kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI. STAN menjadi salah satu pilihan favorit bagi para lulusan SMA di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan.
Selain tidak ada biaya pendidikan alias gratis, lulusan STAN juga berkesempatan untuk langsung diangkat menjadi CPNS. Lulusan STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan RI atau lembaga pemerintah pusat dan daerah sesuai kebutuhan.
Setelah bekerja di lembaga pemerintah, lulusan STAN juga akan mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja sesuai golongan pangkatnya. Berikut gaji lulusan STAN yang menarik diketahui!
1. Gaji lulusan STAN

Saat ini, STAN memiliki program D3 dan D4 atau S1 Terapan. Setiap lulusan dari program tersebut nantinya akan setara dengan beberapa golongan pangkat pada CPNS. Setiap golongan tentu memiliki gaji yang berbeda-beda setiap bulan.
Oleh sebab itu, gaji pokok lulusan STAN akan disesuaikan dengan aturan tentang gaji PNS yang berlaku. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut gaji lulusan STAN setiap golongan:
Gaji lulusan STAN Program D3 (PNS Gol. IIc): Rp2.485.900 – Rp3.958.200
Gaji lulusan STAN Program D4 (PNS Gol. IIIa): Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Nominal tersebut merupakan gaji pokok. Lulusan STAN yang menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda.
2. Tunjangan kinerja lulusan STAN

Selain menerima gaji pokok, lulusan STAN yang diangkat menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung kelas jabatan.
Mengutip Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja terkecil yang diterima jabatan Kelas 1 adalah Rp2.575.000 dan yang terbesar pada jabatan Kelas 27 senilai Rp46.950.000.
3. Daftar prodi di STAN pada 2025

Saat ini, STAN memiliki sembilan program studi yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Keuangan. Namun, tidak semua program studi yang ada di STAN selalu dibuka pendaftarannya setiap tahun.
STAN memiliki beberapa program studi D3 dan D4, yaitu:
D4 Akuntansi Sektor Publik
D4 Manajemen Keuangan Negara
D4 Manajemen Aset Publik
D3 Akuntansi
D3 Kebendaharaan Negara
D3 Kepabeanan dan Cukai
D3 Manajemen Aset
D3 Pajak
D3 PBB/Penilai
4. Syarat daftar STAN 2025

Secara umum, berikut beberapa syarat daftar STAN pada 2025:
Pendaftaran STAN 2025 tidak menggunakan nilai UTBK sebagai syarat administrasi, tetapi didasarkan pada nilai rapor dan ijazah
Lulusan SMA/sederajat 2025 wajib melampirkan dokumen rapor sebagai salah satu syarat pendaftaran
Usia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 Oktober 2025
Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN sebelumnya
Tidak ada persyaratan tinggi badan minimal
5. Cara daftar STAN 2025

Berikut cara daftar PKN STAN secara umum:
Buat akun di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan, yaitu dikdin.bkn.go.id. Lalu, isi data diri sesuai dokumen resmi seperti NIK, KK, dan ijazah
Verifikasi akun dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
Pilih PKN STAN dan pilih pendaftaran, misalnya Reguler, Afirmasi, atau Pembibitan
Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diminta seperti KTP, KK, kartu peserta UTBK/SNBT, rapor, dan ijazah
Bayar biaya pendaftaran jika ada. Jumlahnya sekitar Rp250 ribu
Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti
ikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes kesehatan dan kebugaran, serta tes psikologi dan wawancara.
Nah, demikianlah informasi tentang gaji lulusan STAN yang wajib diketahui bagi para calon pendaftarnya. Semoga bermanfaat!