Trump Turunkan Tarif Jadi 19 Persen, Ini Bocoran Proposal Lengkap RI

- Indonesia berhasil menawar tarif resiprokal dengan AS
- Pemerintah Indonesia komitmen cabut pungutan atas produk AS dan perluas kerja sama di sektor perdagangan dan teknologi digital
- Kerja sama strategis dengan AS di bidang maritim, militer, ekonomi, dan investasi menjadi fokus utama pemerintah Indonesia
Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif impor kepada Indonesia menjadi 19 persen. Tarif ini turun dari sebelumnya sebesar 32 persen.
Trump telah melakukan negosiasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai tarif tersebbut. Trump mengatakan, AS akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan tidak membayar apa pun.
"Kami membuat kesepakatan dengan Indonesia. Saya berbicara dengan presiden mereka yang sangat hebat, sangat populer, sangat kuat, dan cerdas dan kami membuat kesepakatan itu," kata Trump, dilansir dari Bloomberg TV.
Adapun pemerintah Indonesia sebelumnya telah komitmen untuk memperkuat hubungan dagang dengan AS melalui berbagai proposal negosiasi dan kerja sama bilateral guna mendukung perundingan tarif resiprokal. Indonesia telah mengajukan proposal penawaran kepada AS demi bisa memangkas tarif tersebut.
Dari dokumen yang diperoleh IDN Times menunjukkan, dalam proposal yang diajukan, Pemerintah Indonesia menyampaikan sejumlah komitmen strategis, termasuk penghapusan hambatan tarif dan nontarif, penguatan perdagangan digital, serta pendalaman kerja sama di sektor keamanan dan investasi.
1. Cabut berbagai pungutan atas produk AS hingga penyelesaian hambatan nontarif

Salah satu poin penting adalah penurunan tarif bea masuk produk asal AS hingga mendekati nol persen, tanpa penerapan kuota impor untuk seluruh produk dari AS. Selain itu, Indonesia berkomitmen mencabut berbagai pungutan yang dianggap memberatkan produk impor AS, terutama jika tarif tersebut melebihi tarif untuk produk sejenis di dalam negeri.
"Mencabut pajak, biaya, atau pungutan pada produk AS yang melebihi yang dikenakan pada produk sejenis dalam negeri," ungkap dokumen tersebut.
Mengenai hambatan nontarif, Pemerintah Indonesia juga memberikan relaksasi terhadap sejumlah regulasi impor yang selama ini menjadi perhatian AS, termasuk pelonggaran aturan untuk produk tertentu dengan pengecualian impor babi dan pakaian bekas.
2. Komitmen Indonesia di sektor perdagangan dan teknologi digital

Komitmen lainnya datang dari sektor perdagangan dan teknologi digital. Indonesia sepakat menghapus tarif dan kewajiban deklarasi atas impor produk digital, tidak mengenakan bea atas transmisi elektronik, serta menjamin kelancaran arus data lintas batas dengan AS.
Selain itu, pemerintah memastikan bahwa penyedia layanan digital asal AS tidak diwajibkan untuk mendukung media lokal melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, atau skema bagi hasil.
“Tidak mewajibkan penyedia layanan digital AS untuk mendukung media lokal melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, atau skema bagi hasil," tulis dokumen tersebut.
3. Kerja sama di sektor keamanan hingga perluas investasi asal AS

Sementara itu, dari sisi keamanan nasional, pemerintah berkomitmen mempererat kerja sama strategis dengan Amerika Serikat di bidang maritim dan militer, serta meningkatkan pengawasan perbatasan di wilayah-wilayah sensitif seperti Laut China Selatan.
"Kerja sama yang lebih erat dengan AS dalam ekonomi dan keamanan melalui kebijakan maritim, kecuali percepatan ratifikasi perbatasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) RI-Vietnam. Kemudian pengendalian ekspor, peningkatan kolaborasi militer, penggunaan teknologi komunikasi yang aman, serta penguatan pengawasan dan kontrol perbatasan, khususnya di Laut China Selatan," tulis dokumen itu.
Selain itu, dalam bidang ekonomi, Indonesia mendorong kerja sama komersial di sektor mineral kritis, energi, industri, dan investasi strategis. Pemerintah juga membuka peluang yang lebih luas bagi masuknya produk dan investasi asal AS ke pasar Indonesia.