Charly van Houten akan Hadiahi Kafe yang Putar Lagunya, Ini Syaratnya

Di tengah polemik royalti lagu di ruang usaha seperti kafe, restoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan, Charly van Houten mengabarkan, ia akan memberikan apresiasi khusus kepada tempat usaha yang memutar lagunya. Apresiasi tersebut juga berlaku untuk musisi yang membawakan lagu-lagunya.
Kabar ini diumumkan melalui Instagram-nya. Tetapi tentu saja hal tersebut ada syaratnya. Lantas, apa syaratnya dan apresiasi apa akan diberikan oleh pelantun lagu “Putri Iklan” tersebut? Yuk, simak berita selengkapnya di bawah ini!
1. Charly van Houten akan hadiahi tempat usaha dan musisi yang memutar dan membawakan lagunya

Charly van Houten yang juga dikenal sebagai mantan vokalis band ST12 secara terbuka mengumumkan bahwa ia mengizinkan berbagai tempat usaha untuk memutar lagu-lagunya secara gratis. Dalam unggahan di Instagram-nya, Kamis (7/8/2025), Charly juga menyatakan akan memberikan hadiah, berupa uang tunai atau merchandise kepada tempat usaha yang memutar lagunya jika ia sedang berada di tempat tersebut. Apresiasi dari Charly ini pun juga berlaku untuk para musisi.
“Saya Charly Vanhoutten. Menghimbau jika saya sedang berada di suatu tempat cafe, restoran atau tempat tempat lainnya ada yg memutarkan lagu saya dan musisi, penyanyi/band yg membawakan karya lagu saya, akan saya kasih hadiah (uang tunai atau berupa merchandise sebagai tanda terima kasih. Salam musik Indonesia,” tulis Charly, dikutip dari Instagram-nya, @charly_setiaku.
2. Menuai respons positif dari netizen

Keputusan Charlie van Houten ini menuai banyak perhatian di tengah memanasnya polemik mengenai pemungutan royalti musik yang selama ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Polemik tersebut mencuat setelah munculnya kasus hukum yang melibatkan pihak manajemen salah satu gerai Mie Gacoan di Bali.
Pemilik cabang tersebut, I Gusti Ayu Sarih Ira, ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar hak cipta dengan memutar lagu berlisensi tanpa izin di tempat usaha. Polemik ini pun menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha karena tak ingin mengalami nasib serupa.
Keputusan Charly van Houten yang secara terbuka mengumumkan untuk mengizinkan berbagai tempat usaha memutar lagu-lagunya secara gratis pun menuai respons positif dari netizen. Sebelumnya, Charly juga telah mengumumkan membebaskan siapa saja untuk membawakan lagunya tanpa kewajiban membayar royalti.
“Dari pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh temen-temen penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akherat bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” tulisnya, 8 Juni 2025.
3. Ahmad Dhani juga mengizinkan lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan oleh Ello dan Virzha untuk diputar di tempat usaha

Keputusan Charly tersebut menambah daftar musisi Tanah Air yang secara terbuka memberikan izin penggunaan karyanya untuk diputar di tempat usaha tanpa pungutan royalti. Sebelumnya, pada 5 Agustus 2025, Ahmad Dhani melalui Instagram-nya, mengizinkan lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan oleh Virzha atau Ello untuk diputar secara gratis di restoran.
“Resto yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 (Dewa 19 featuring Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat," dikutip dari Instagram @ahmaddhaniofficial.
Kendati demikian, Ahmad Dhani menegaskan tetap melarang penggunaan lagu tersebut untuk konser dan penyanyi profesional tanpa seizin komposer.