Charly Van Houten Beri Izin Lagunya Dibawakan Tanpa Wajib Bayar Royalti

- Charly Van Houten membebaskan lagu-lagunya dibawaan tanpa bayar royalti
- Lagu-lagu populer Charly yang bebas dibawakan antara lain "P.U.S.P.A.", "Cari Pacar Lagi", dan "Putri Iklan"
- Ariel NOAH juga sebelumnya melakukan hal serupa, tetapi dengan ketentuan izin dan royalti sesuai keperluan
Di tengah polemik royalti industri musik Indonesia, Charly Van Houten, vokalis Setia Band, mengumumkan bahwa lagu-lagunya boleh dibawakan dengan bebas. Ia membiarkan musisi lain membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu membayar royalti.
Keputusan ini dibagikan oleh Charly lewat Instagram pribadinya. Apa alasan sang vokalis memberikan izin bebas kepada musisi lain?
1. Charly Van Houten izinkan lagunya dinyanyikan orang lain

Masalah royalti sedang jadi isu panas di dunia hiburan. Namun, Charly Van Houten memilih untuk membiarkan para penyanyi membawakan lagu ciptaannya tanpa harus membayar royalti tersebut.
"Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh temen-temen penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akherat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti. Salam damai," tulisnya pada Minggu (8/6/2025).
2. Apa saja lagu Charly Van Houten?

Sepanjang kariernya, selama masih bersama ST12 hingga kini di Setia Band, Charly telah menciptakan banyak tembang hits. Beberapa lagu populer Charly yang kini bebas dibawakan tanpa royalti antara lain:
"P.U.S.P.A."
"Cari Pacar Lagi"
"Putri Iklan"
"Cinta Tak Harus Memiliki"
"Saat Terakhir"
"Indonesia Adalah Kita"
"Malu-Malu Dong" (dibawakan oleh T2)
3. Ariel NOAH sebelumnya melakukan hal serupa

Sebelumnya, Ariel NOAH juga telah mengambil langkah serupa untuk mempermudah para penyanyi lain membawakan lagunya. Meski sempat disalahpahami, pemilik nama asli Nazril Irham ini kemudian meluruskan bahwa siapa pun bebas membawakan lagunya, asal tetap memperhatikan ketentuan royalti dan mengurus perizinan untuk keperluan komersil.
"Kalau misalnya lagu saya mau dipakai sama orang lain, direkam, sehabis itu dijadikan master, itu sudah pasti harus minta izin. Kan kemarin sempet dibilang, 'Ariel gak apa-apa dinyanyiin aja.' No, ini musti ada yang dipahami dulu. Kalau lu mau ngerekam, mau diperbanyak, itu pasti musti izin. Mau dipakai buat iklan, itu musti izin," kata Ariel dalam kanal YouTube TS Media pada Selasa (20/5/2025).
Hingga kini, hak cipta dan royalti lagu masih menjadi topik panas di kalangan musisi. Sejumlah pencipta lagu tengah mengajukan gugatan hukum terhadap artis yang membawakan karya mereka.