Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Saat Ini Masih Analisis

Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. (Dok Diskominfo Sumut)
Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. (Dok Diskominfo Sumut)
Intinya sih...
  • KPK pastikan tak tebang pilih dalam pemeriksaan Bobby Nasution
  • Anak buah Bobby Nasution jadi tersangka usai kena OTT KPK
  • Enam proyek senilai Rp231,8 M terkait korupsi di Sumut

Jakarta, IDN Times - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat anak buahnya, Topan Ginting. Namun, KPK mengatakan masih menganalisis pihak-pihak terkait.

"KPK saat ini masih melakukan analisis dan pendalaman dari pemeriksaan para pihak, baik para tersangka, kemarin kita sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, dan juga pihak-pihak lainnya yang juga diperiksa pasca kegiatan tangkap tangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Selasa (1/7/2025).

1. KPK pastikan tak tebang pilih

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Budi mengatakan KPK tak akan tebang pilih dalam memanggil dan memeriksa saksi. Hal itu juga berlaku pada Gubernur Bobby Nasution.

"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut. KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," ujarnya.

2. Anak buah Bobby Nasution jadi tersangka usai kena OTT KPK

antarafoto-kpk-tahan-lima-tersangka-ott-korupsi-pembangunan-jalan-di-sumut-1751251747.jpg
KPK Tetapkan 5 Tersangka usai OTT di Sumut (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).

3. Ada enam proyek senilai Rp231,8 M yang dikorupsi

antarafoto-kpk-tahan-lima-tersangka-ott-korupsi-pembangunan-jalan-di-sumut-1751251759.jpg
KPK Tetapkan 5 Tersangka usai OTT di Sumut (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Tangkap tangan ini terkait enam proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025
- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us