Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos IBC Jadi Tersangka, Istana Tegaskan Proyek Baterai Listrik Lanjut

Mensesneg, Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Proyek baterai listrik tetap berlanjut meski Dirut IBC tersangka
  • Pelaku korupsi akan diproses sesuai aturan yang berlaku

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan proyek baterai listrik tetap berlanjut meski Direktur Utama Industri Baterai Indonesia (Indonesia Battery Corporation/IBC) Toto Nugroho ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi minyak mentah.

"Lanjut dong, kan enggak ada hubungannya. Penegakan hukum dengan rencana investasi tidak ada hubungannya," ujar Mensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

1. Proyek tetap berlanjut meski ada yang terjerat hukum

Mensesneg, Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurutnya, proyek tidak berhenti meski ada yang terjerat hukum. Prasetyo mengatakan, apabila ada yang terjerat hukum, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kan tadi sudah sempat jelaskan bahwa kita tidak berhenti kalau memang terdapat fakta hukum, dalam rangka penegakan hukum, kita mau mengurangi korupsi, syukur-syukur kita pengen memberantas korupsi, itulah. Terus kita laksanakan," kata dia.

2. Kasus ditangani Kejaksaan Agung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (15/4/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (15/4/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan sembilan tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2019-2023.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejagung memeriksa 273 saksi, 16 ahli, dan sembilan tersangka. Dengan demikian, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini.

“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Abdul Qohar, di Kejagung, Kamis (10/7/2025) malam.

Salah satu orang yang ditetapkan tersangka adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, M. Riza Chalid.

3. Para pelaku lain yang ditetapkan tersangka

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, delapan tersangka lainnya yakni Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 atau Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023, Alvian Nasution. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Tahun 2014, Hanung Budya.

SVP Integreted Suplly Chain Juni 2017-November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia, Toto Nugroho. VP Crude dan Product Trading ISC - Kantor Pusat PT Pertamina Persero Sejak 1 Juni 2019-September 2020, Dwi Sudarsono.

Direktur Gas, Pertochemical dan New Business, PT. Pertamina International Shipping, Arif Sukmara. Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020, Hasto Wibowo.

Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019-Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021, Martin Haendra Nata. Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra.

Dari sembilan tersangka, Kejagung menahan delapan orang. Satu tersangka yang belum ditahan adalah Riza Chalid karena berada di Singapura.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us