Dirut Allobank Indra Utoyo Dicegah ke Luar Negeri

Intinya sih...
- KPK mencegah 13 pihak ke luar negeri terkait kasus korupsi pengadaan electronic data capture di Bank BRI, termasuk Dirut Allobank Indra Utoyo.
- Indra Utoyo pernah menjabat sebagai direksi di BRI sebelum menjadi Dirut Allobank.
- KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan EDC di Bank BRI dengan nilai proyek yang dikorupsi mencapai Rp2,1 triliun dan kerugian negara Rp700 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 13 pihak yang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi pengadaaan electronic data capture di Bank BRI. Salah satunya adalah Direktur Utama Allobank, Indra Utoyo.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, Rabu (2/7/2025).
Indra Utoyo pernah menjabat sebagai salah satu direksi di BRI sebelum menjadi Dirut Allobank.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadan EDC di Bank BRI. Nilai proyek yang dikorupsi mencapai Rp2,1 triliun dengan kerugian negara Rp700 miliar.
Belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini.