Eks Dirut Bank BJB Dicecar KPK Soal Penerimana Uang dari Agency

- Yuddy Renaldi diperiksa KPK terkait penerimaan uang dari agency di Gedung Merah Putih.
- KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
- Kasus korupsi ini memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar dari anggaran yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (23/7/2025).
1. Dicecar soal aliran uang

Budi menjelaskan, Yuddy Renaldi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia dicecar soal penerimaan uang dari agency.
"Yang bersangkutan dimintakan kesaksiannya terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agency ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023," ujarnya.
2. KPK tetapkan lima tersangka

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.
3. Kerugian negara mencapai Rp222 miliar

Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.