Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Nilai D Jadi Pembahasan

D3F5876A-84BF-45FD-8C63-675D33C26F15.jpeg
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • UGM menjelaskan persoalan nilai D Jokowi
  • UGM disebut memberi penjelasan berdasarkan SOP dan aturan kredibel
  • Ada 13 mata kuliah nilai C dan enam nilai D di ijazah Jokowi yang jadi sorotan
  • Jokowi memiliki beragam nilai selama berkuliah, termasuk A, B, C, dan D pada beberapa mata kuliah.

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri selesai menggelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo, Rabu (9/7/2025). Gelar perkara khusus itu dihadiri pihak pelapor, yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), dan perwakilan pihak Jokowi sebagai terlapor dan Biro Wassidik.

Selain itu, melibatkan juga Kompolnas, Ombudsman, dan DPR RI. Salah satu perwakilan dari Kompolnas, Choirul Anam, mengungkap salah satu poin yang dibahas yakni nilai D Jokowi selama kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Ada persoalan ini nilainya 'D', wah ini kok 'D' kok bisa lulus, kita tanya tadi. Karena kami cek ya di publik yang beredar apa, oh ini bisa nilainya D dan sebagainya, ada penjelasannya dan sebagainya,” kata Anam usai gelar perkara khusus di Bareskrim, Rabu (9/7/2025).

1. UGM menjelaskan persoalan nilai D Jokowi

Potret Ijazah Jokowi diperlihatkan konferensi pers yang dilakukan oleh Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan pada 20 Oktober 2024. (KAGAMAHUT). (IDN Times/Herlambang Jati)
Potret Ijazah Jokowi diperlihatkan konferensi pers yang dilakukan oleh Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan pada 20 Oktober 2024. (KAGAMAHUT). (IDN Times/Herlambang Jati)

Menjawab pertanyaan itu, otoritas UGM memberi penjelasan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan lainnya yang dinilai Kompolnas kredibel.

“Oh ini bisa nilainya D dan sebagainya ada penjelasannya dan sebagainya, dan menurut saya karena ada penjelasan dari otoritas UGM ada kerangka SOP-nya dan sebagainya, ada aturan main yang dari UGM, kami anggap itu juga kredibel,” ujar Anam.

2. Ada 13 mata kuliah nilai C dan enam nilai D di ijazah Jokowi

Teman SMA  6, Jokowi menunjukkan ijazah miliknya usai sidang di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Teman SMA 6, Jokowi menunjukkan ijazah miliknya usai sidang di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebelumnya, daftar nilai Jokowi selama lima tahun berkuliah di UGM yang tercatat di transkrip nilai, sempat menjadi sorotan publik. Transkrip nilai itu muncul saat menjadi dokumen bukti dalam konferensi pers Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Hal itu diungkap Bareskrim Polri guna menjawab keraguan beberapa pihak soal apakah Jokowi benar-benar kuliah dan lulus dari UGM. Dalam transkrip nilai itu, ada beberapa nilai Jokowi yang disorot publik karena banyak mendapat nilai C hingga 13 mata kuliah.

Bahkan, Jokowi juga mendapat nilai D pada enam mata kuliah. Meski demikian, nilai A dan B juga diraih Jokowi selama berkuliah di UGM.

3. Daftar nilai Jokowi selama berkuliah di UGM

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Berikut daftar nilai Jokowi selama berkuliah di UGM:

Nilai A

  1. KKN

  2. Filsafat Pancasila

  3. Fisiologi Pohon

Nilai B

  1. Botani II

  2. Agama I

  3. Filsafat Ilmu Pengetahuan

  4. Pancasila

  5. Kimia II

  6. Matematika I

  7. Ilmu Tanah

  8. Bahasa Indonesia II

  9. Ekologi Hutan

  10. Silvikultur

Nilai C

  1. Kewiraan

  2. Botani I

  3. Taksonomi tumbuh-tumbuhan

  4. Zoologi

  5. Ekonomi Umum

  6. Agama II

  7. Hukum Agraria

  8. Kimia I

  9. Klimatologi

  10. Klasifikasi Tanah

  11. Bahasa Inggris I

  12. Bahasa Inggris II

  13. Bahasa Indonesia I

Nilai D

  1. Matematika II

  2. Fisika

  3. Genetika

  4. Penyakit Tanaman Hutan

  5. Statistik I

  6. Ilmu ukur kayu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us