HAN 2025, KPAI: Mayoritas Kekerasan Anak di Lingkungan Keluarga

- KPAI mengungkapkan anak masih rentan di lingkungan keluarga
- Didominasi klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
- Pelaku didominasi berusia 31-40 tahun.
Jakarta, IDN times - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kondisi anak-anak di Indonesia, sekarang ini masih rentan mengalami kekerasan di lingkungan keluarga, yang selama ini dianggap sebagai tempat paling aman.
Hal ini terlihat dari data yang dipaparkan pada konferensi pers HAN 2025 yang digelar KPAI, Rabu (23/7/2025). Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2025, ada 973 pengaduan yang diterima.
Mayoritas kasus terkait klaster keluarga dan pengasuhan alternatif. Kemudian kekerasan fisik dan seksual, anak tidak sekolah, hingga anak-anak korban eksploitasi dan perdagangan orang.
"Situasi ini menunjukkan bahwa anak-anak Indonesia masih berada dalam kondisi rentan, bahkan di lingkup paling awal kehidupannya yaitu keluarga," kata Diyah.
1. Didominasi klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif 52 persen
Sepuluh jenis kasus tertinggi anak yang dilaporkan didominasi klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif 506 kasus (52 persen). Disusul klaster pendidikan 92 kasus (9,5 persen), kesehatan 14 kasus (1,4 persen), serta hak sipil 9 kasus (0,9 persen).
Dalam Perlindungan Khusus Anak, kasus tertinggi yaitu kekerasan seksual 109 kasus (11,2 persen), penganiayaan 75 kasus, pencabulan 72 kasus, kekerasan psikis 55 kasus, hingga eksploitasi ekonomi.
2. Pelaku didominasi berusia 31-40 tahun

Diyah menjelaskan, secara komposisi jumlah anak yang menjadi korban 951 orang, dengan persentase 49,5 persen perempuan, 49,2 persen laki-laki, dan sisanya belum teridentifikasi secara jelas.
Kelompok usia korban terbanyak berasal dari rentang usia 15-17 tahun, yakni 21,8 persen, dan usia 6-8 tahun 19,2 persen. Pelaku didominasi berusia 31-40 tahun, dengan lebih banyak pelaku laki-laki dibandingkan perempuan.
3. Tantangan serius perlindungan anak di ranah domestik

Dengan banyaknya kasus berkaitan dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di tahap awal kehidupan, khususnya dalam klaster keluarga dan pengasuhan alternatif, KPAI menyoroti beberapa hal. Di antaranya penyelenggaraan perlindungan anak yang masih menghadapi tantangan serius di ranah domestik dalam lingkungan keluarga, padahal seharusnya keluarga jadi tempat pertama dan utama bagi perlindungana anak.
"Meski berbagai intervensi program telah dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan, anak-anak masih rentan mengalami diskriminasi, pengabaian, dan kekerasan dalam lingkup keluarga. Kondisi ini menandakan bahwa upaya perlindungan anak belum beranjak signifikan dari permasalahan dasar di tingkat keluarga, dan masih terjebak dalam pusaran kompleksitas struktural, kultural, dan sosial yang belum tertangani secara sistemik," kata Diyah.