Kasus Kematian Raya, Pemerintah Akui Perlu Perkuat Data Zoonosis-Malnutrisi

- Pratikno bakal gelar rapat koordinasi lanjutan pada 22 Agustus 2025
- Pemerintah akui kasus Raya sebagai alarm nasional yang menuntut langkah cepat dan terukur
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkap pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya terkait penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan maupun unggas, serta pemantauan malnutrisi agar kasus penyakit tersebut dapat dicegah sejak dini.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan, program pencegahan, seperti deworming massal sejak 1975 dengan obat cacing gratis, kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemeriksaan kesehatan di sekolah dan pesantren, hingga pendampingan keluarga rentan sebenarnya telah berjalan lama.
Namun, kasus meninggalnya Raya, bocah tiga tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, akibat cacingan akut menegaskan program tersebut perlu dijalankan lebih aktif, tepat sasaran, dan menyentuh keluarga yang paling membutuhkan.
“Pemerintah berkomitmen memperkuat pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Setiap anak Indonesia berhak atas masa depan yang sehat, aman, dan terlindungi," kata Menko PMK, Pratikno, dalam keterangan resmi, Kamis (21/8/2025).
1. Pratikno bakal gelar rapat koordinasi lanjutan

Pratikno mengatakan, pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi lanjutan pada Jumat (22/8/2025) dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dalam rangka percepatan peningkatan kesehatan anak.
Dia mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan menggelar rapat pertama pada hari ini.
2. Pemerintah akui kasus Raya sebagai alarm

Atas kasus Raya, Pratikno menyampaikan duka cita mendalam. Dia menilai, kematian Raya menjadi alarm nasional yang menuntut langkah cepat, terukur, dan koordinasi lintas sektor.
“Pemerintah aware, tanggap, dan segera bertindak. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa masalah gizi buruk dan penyakit yang bisa dicegah tidak boleh dibiarkan berlarut,” ujar dia.
3. Kemenkes akan lakukan penyelidikan epidemiologi

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan, Kemenkes akan melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai langkah awal penanganan kasus Raya melalui Puskesmas Kabandungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
“Penyelidikan epidemiologi untuk menggali riwayat dan faktor risiko pada penderita, dan upaya pencegahan agar tidak terjadi infeksi lagi," ujar dia.