Kecam Perdagangan Bayi ke Singapura, Anggota DPR: Itu Praktik Keji!

- Anggota DPR kecam perdagangan bayi di Jawa Barat
- Pemerintah perlu perkuat sistem deteksi dini dan edukasi kesehatan reproduksi
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, mengecam keras praktik perdagangan bayi yang dilakukan sindikat di Jawa Barat. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah dilakukan sejak 2023 dan melibatkan 25 bayi.
Bahkan, beberapa bayi sudah ada yang dijual sejak masih di dalam kandungan. Bayi-bayi itu dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta.
"Ini sebuah praktik keji! Adanya praktik kejahatan kemanusiaan ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi, ibu rentan, dan perempuan yang mengalami tekanan sosial maupun ekonomi. Negara harus menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan tak boleh ada pengabaian," ujar Netty di dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).
Anggota parlemen dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII itu mengatakan, praktik penjualan bayi yang bermula dari Bandung tersebut merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, dan lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar pernikahan. Selain itu, masih terdapat celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku sindikat.
1. Anggota DPR dorong pemerintah perkuat sistem deteksi dini

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemudian meminta pemerintah agar menguatkan sistem deteksi dini dan pelacakan terhadap praktik adopsi ilegal dan jual-beli bayi.
"Perluas layanan perlindungan sosial dan shelter aman bagi perempuan hamil tanpa dukungan, termasuk remaja putri yang menjadi korban kekerasan seksual," tutur dia.
Ia pun menyarankan pemerintah untuk memberikan edukasi kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum kepada perempuan dan keluarga. Edukasi ini, kata Netty, mendesak diberikan di daerah-daerah miskin dan padat penduduk.
Netty mengatakan, pemerintah perlu melibatkan masyarakat sipil, ormas dan lembaga keagamaan dalam memberikan pendampingan moral dan psikososial bagi ibu dan anak yang rentan.
"Negara harus hadir, bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi tapi bagaimana mencegah sejak awal dengan perlindungan dan pemberdayaan," kata dia.
2. PKS akan gerakan kader-kader untuk deteksi dini kasus TPPO

Netty mengatakan, PKS akan melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi praktik penjualan bayi. Pertama, melanjutkan advokasi perlindungan ibu dan anak. Kedua, mendorong peningkatan anggaran layanan sosial di daerah-daerah dengan angka kemiskinan yang tinggi.
Ketiga, mengedukasi dan menggerakan peran kader-kader PKS di berbagai wilayah untuk menjadi mata dan telinga deteksi dini kasus-kasus TPPO.
"Anak bukan komoditas. Ia adalah amanah dan masa depan bangsa. Negara harus menjamin hidup dan martabat setiap bayi Indonesia sejak dalam kandungan hingga tumbuh dewasa," kata dia.
3. Transaksi jual beli bayi ke Singapura lewat Facebook

Sementara, Polda Jawa Barat mengatakan, kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura berawal dari transaksi melalu media sosial di Facebook. Transaksi terjadi antara orangtua kandung dengan pelaku berinisial AF yang menyamar sebagai calon pengadopsi anak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan orangtua bayi yang sedang mengandung menjalin komunikasi dengan pelaku.
"Karena korban ini merasa bahwa bayinya nanti akan dijadikan anak dari pengadopsi dan pelaku yang melakukan aksinya itu menyatakan bahwa dia ini sudah mempunyai suami, tetapi belum punya anak," ujar Hendra di Bandung, Rabu.
Ia menuturkan, komunikasi pelaku dengan ibu bayi terus berlanjut hingga mendekati waktu persalinan. Kesepakatan pun dibuat setelah bayi lahir. Orangtua bayi akan menerima uang sebesar Rp10 juta dari pelaku.
Namun, pelaku hanya mentransfer uang Rp600 ribu untuk membayar ongkos bidan. Kemudian ia langsung membawa bayi tersebut tanpa menepati janji.
Hendra mengatakan, pihak orangtua bayi yang merasa ditipu akhirnya melapor ke polisi. Dari laporan itu, terungkap pelaku berinisial AF merupakan bagian dari sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak tahun 2023.
"Pelaku AF ini berasal dari Bandung dan dari pengakuannya sudah melakukan transaksi terhadap sedikitnya 25 bayi," ucap dia.