Kemlu Minta Kematian Diplomat Arya Daru Tak Kaitkan dengan Kasus TPPO

- Direktorat PWNI menyiapkan pesta perpisahan yang berujung perpisahan selamanya bagi diplomat Arya Daru Pangayunan.
- Hanya korban yang punya akses masuk ke kamar indekos, dengan kartu pintar dan kode akses yang sangat terbatas.
- Jenazah Daru ditemukan dalam keadaan kepala dililit lakban cokelat, badannya ditutupi selimut, dan masih dalam penyelidikan aktif oleh kepolisian.
Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan diplomat muda Arya Daru Pangayunan pernah menjadi saksi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.
Tetapi, Judha meminta agar peristiwa itu tidak dikaitkan dengan kematian Daru di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Sebab, kematian diplomat berusia 39 tahun itu masih terus diselidiki kepolisian.
"Iya, pernah dulu (jadi saksi). Tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita tunggu hasil penyelidikan polisi, kami tidak ingin berspekulasi," ujar Judha ketika dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Persidangan mengenai kasus TPPO yang dikirim ke Negeri Sakura digelar di Jakarta pada 2023. Daru menjadi saksi mewakili KBRI Tokyo yang menangani kasusnya secara langsung. Kasus tersebut, kata diplomat senior itu sudah selesai.
Judha juga membantah kabar yang menyebut Daru pernah menjadi saksi kasus TPPO terkait judi online di Kamboja, yang sebelumnya sempat beredar di media sosial.
"Almarhum tidak menangani kasus TPPO di Kamboja," tutur dia.
Daru dikenal sebagai diplomat yang selama ini menangani isu perlindungan WNI di luar kawasan Asia Tenggara. Fokusnya pada pemulangan anak-anak terlantar dan evakuasi WNI dari luar negeri.
1. Direktorat PWNI sedang menyiapkan pesta perpisahan berujung perpisahan selamanya
Lebih lanjut, Judha yang ikut mengantarkan jenazah dari Jakarta ke Yogyakarta, sempat berurai air mata di rumah duka. Ia bersama tim Direktorat PWNI tengah menyiapkan pesta perpisahan bagi diplomat berusia 39 tahun itu.
Sebab, Daru akan ditempatkan di KBRI Helsinki, Finlandia, pada akhir bulan ini. Tetapi pesta perpisahan itu belum sempat dilakukan karena ia telah berpulang lebih dulu.
"Seyogianya kami sedang mempersiapkan perpisahan buat Mas Daru yang akan berangkat bertugas ke KBRI Helsinki pada akhir bulan ini. Namun, Allah ternyata memiliki rencana yang lain. Perpisahan ini menjadi perpisahan yang menyedihkan," kata Judha di rumah duka, Yogyakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
2. Hanya korban yang punya akses masuk ke kamar

Sementara, menurut Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi, akses masuk ke kamar indekos Daru menggunakan sistem smart door lock, yang hanya bisa dibuka menggunakan kartu khusus.
“Kartu hanya ada satu dan kode akses hanya diketahui oleh korban. Kosan juga memiliki pagar utama dengan sistem kontrol. Tidak sembarangan orang bisa masuk,” ujar Rezha di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Menurut keterangan pemilik indekos, tidak ada duplikasi kartu akses, dan kode pintu kamar tidak dibagikan ke orang lain. Hal ini memperkuat dugaan akses fisik ke dalam kamar sangat terbatas, dan masih menjadi bagian dari penyelidikan aktif kepolisian.
Rezha menambahkan, hingga kini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang sempat masuk ke kamar korban, sebelum jenazah Daru ditemukan.
3. Jenazah Daru ditemukan dalam keadaan kepala dililit lakban cokelat

Sebelumnya, jenazah Daru ditemukan di kamar indekosnya pada Selasa, 8 Juli lalu dalam keadaan kepalanya dililit lakban berwarna cokelat. Sementara, badannya ditutupi dengan selimut.
Jenazah Daru ditemukan karena bermula istri korban yang berupaya menghubungi lewat telepon, tetapi tidak aktif. Sang istri merasa khawatir.
"Dari istrinya, subuh hari itu telepon korban, cuma tidak aktif," ujar Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, Selasa.
Sang istri akhirnya mencoba menghubungi penjaga kos. Saat itu, istri korban meminta tolong penjaga kos untuk mengecek kamar korban.
"Jadi istrinya menghubungi si penjaga kosan, menanyakan keberadaannya," tutur dia.
Rezha menyebut saat itu penjaga kos mendatangi kamar korban, dan mengetuknya. Karena tidak mendapat respons, kamar kos korban dibuka paksa.
"Dicek, di ketok-ketok (tak ada respons). Nah, mungkin (langsung ditemukan korban). Dari olah TKP (tempat kejadian perkara), memang ada dibuka paksa untuk mengetahui korban di dalam bagaimana," kata dia.
Kepolisian, kata Rezha, belum bisa memastikan penyebab kematian Daru. Proses penyelidikan terhadap sejumlah barang bukti masih terus dilakukan, namun ada dugaan pembunuhan.