Kejagung Panen 49 Ton Padi dari Lahan Sitaan Korupsi di Bekasi

- Kejaksaan RI memanfaatkan lahan hasil sitaan koruptor untuk program Jaksa Mandiri Pangan
- Program tersebut melibatkan kementerian pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog
- Beras yang dihasilkan dari lahan koruptor dijual dengan harga Rp6.500 per kilogram
Bekasi, IDN Times - Kejaksaan Agung menggelar panen raya yang merupakan program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengatakan Kejagung telah memanen 49 ton gabah kering dari 7 hektare lahan yang ada di Desa Srimahi.
"Kira-kira kita perkirakan sekitar 7 sampai 8 ton (gabah kering) per hektare-nya. Tetapi ini di daerah khusus dari satu hamparan ini sekitar 7 hektare," katanya, Selasa (19/8/2025).
1. Memanfaatkan lahan hasil sitaan dari koruptor

Burhanuddin menjelaskan, program tersebut merupakan dukungan untuk pembangunan, dalam bentuk ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lahan yang yang digunakan, kata Burhanuddin, merupakan hasil sitaan negara pada kasus tindak pidana korupsi. Lahan tersebut dikelola sejumlah kelompok tani dengan dukungan PT Pupuk Indonesia.
"Lahan ini, lahan sitaan negara. Yang nantinya, kalau ada yang udah dilelang ya, ya ada yang beli. Sementara kita manfaatkan tanah sitaan yang belum terlaksana realisasi pelelangannya," jelas Burhanuddin.
2. Kejagung melibatkan kementerian pertanian

Adapun, Program Jaksa Mandiri Pangan secara nasional mengelola 414 bidang tanah sitaan, dengan luas lebih dari 330 hektare dan potensi hasil panen mencapai 1.650 ton padi per musim.
Selain itu, Kejagung juga bekerja sama dengan Kementerian Pertanian sebagai penyedia bibit dan sarana pertanian, dan PT Pupuk Indonesia untuk memastikan ketersediaan pupuk, serta Perum Bulog untuk menjamin penyerapan hasil panen.
"Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama mewujudkan petani sejahtera, serta swasembada pangan menuju Indonesia maju. Saya ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung Program Jaksa Mandiri Pangan. Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang berdaulat pangan menuju Visi Indonesia Emas 2045," kata Burhanuddin.
3. Dijual dengan harga Rp6.500 per kg

Sementara, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan nantinya beras yang dihasilkan dari lahan koruptor tersebut, akan dijual melalui pasar murah dengan harga Rp6.500 per kilogram.
"Hasilnya pertanian tersebut akan diserap oleh Bulog dalam hal ini, sesuai dengan harga aturan pemerintah yaitu Rp6.500," jelasnya.