Kejagung Kembali Sita 4 Mobil Raja Minyak Riza Chalid

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Riza Chalid. Mobil itu disita dari pihak terafiliasi raja minyak itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan saat ini penggeledahan di beberapa lokasi masih berlanjut.
"Barang yang didapat ini ada empat unit mobil kendaraan. Ada satu unit BMW tipe 528i warna putih, satu Toyota Rush, satu Mitsubishi Pajero Sport, dan satu Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar," kata Anang di Kejagung, Kamis (14/8/2025) malam.
Pantauan IDN Times, empat mobil itu diparkir berjajar di depan lobi Gedung Bundar Kejagung. Salah satu mobil telah dipasang stiker segel.
"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat. Ada di sekitar Bekasi, dua atau tiga," ujarnya.
Mobil ini pun bukan atas nama Riza Chalid, melainkan pihak terafiliasi. Kejagung hingga saat ini masih terus memburu aset-aset milik Riza Chalid.
"Kami kan tidak hanya mengejar orangnya, tetapi juga beberapa aset. Dan rekan-rekan penyidik juga tidak hanya mengejar benda bergerak, juga tidak bergerak. Sudah sedang menelusuri beberapa aset-aset lainnya," kata Anang.
Sebelumnya, Kejagung menyita lima mobil mewah milik raja minyak Mohammad Riza Chalid (MRC). Sebanyak mobil tersebut berjajar di depan Gedung Bundar Kejagung pada 5 Agustus 2025 lalu.
Sebanyak lima mobil mewah itu terdiri dari Mercy S500 Maybach, Mercy S450, Mercy C63 AMG, Mini Cooper Countryman John Cooper Works, dan Toyota Alphard. Kelima mobil mewah itu disita setelah Kejagung menggeledah salah satu lokasi pihak terafiliasi Riza Chalid di Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2025. Dengan penyitaan ini, total Kejagung telah menyita sembilan mobil milik Riza Chalid. Mobil-mobil rersebut atas nama pihak terafiliasi.