Komnas HAM Minta Polisi Tak Tutup Dulu Penyelidikan Kematian Arya Daru

- Komnas HAM sentil dokumentasi penemuan jenazah Arya Daru viral tanpa izin keluarga
- Komnas HAM minta masyarakat menghormati hak almarhum Arya Daru
- Keluarga Arya Daru tak percaya dengan kesimpulan bunuh diri dari kepolisian
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut mengawal proses pengusutan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Lembaga pengawas HAM itu ikut melakukan sejumlah hal terkait pengusutan kematian Daru.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan pihaknya ikut meninjau lokasi kos tempat jenazah Daru ditemukan hingga dua kali. Anis ke rumah kos di Menteng pada 11 Juli dan 22 Juli 2025.
Komnas HAM, kata Anis, juga meminta keterangan kepada 12 saksi yang terdiri dari saksi di lokasi kejadian, istri Daru dan keluarga, rekan Daru dan jajaran di Kemlu.
Komnas HAM juga memeriksa hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya, Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) terhadap meninggalnya Daru.
Anis menyebut berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM juga menyimpulkan hingga kini belum ditemukan keterlibatan orang lain atas peristiwa meninggalnya Daru pada 8 Juli 2025. Tetapi, Komnas HAM juga meminta kepada kepolisian tidak segera mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) kasus ini.
"Komnas HAM mengimbau kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru terkait peristiwa meninggalnya ADP," ujar Anis dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
1. Komnas HAM sentil dokumentasi penemuan jenazah ADP viral tanpa izin keluarga

Lebih lanjut, Anis juga menyoroti dan mencatat dengan serius beredarnya foto dan video jenazah Daru ketika ditemukan di kamar kosnya pada 8 Juli 2025. Selain itu, potongan video CCTV pun, baik di rumah kos maupun gedung Kemlu yang viral juga jadi tanda tanya Komnas HAM.
"Beredarnya foto dan video jenazah almarhum yang tersebar di media sosial dan media tanpa ada persetujuan (keluarga) sama sekali," kata dia.
Bahkan, kata Anis, dokumentasi yang beredar termasuk keadaan jenazah saat kali pertama ditemukan dalam keadaan kepala terlilit lakban berwarna kuning. Ada pula potongan video CCTV yang menggambarkan aktivitas Daru di rumah kos beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dalam keadaan janggal.
Penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif tersebut, menurut Anis, tidak hanya telah memperdalam kesedihan dan trauma keluarga, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia.
"Merujuk kepada General Comment nomor 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai hak atas hidup, jenazah tetap harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat," tutur Anis.
IDN Times sempat menanyakan kepada Anis, apakah sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari mana dokumentasi tersebut bisa beredar luas. Anis mengaku sudah menanyakan kepada kepolisian.
"Hanya direspons dengan senyum," kata Anis melalui pesan pendek hari ini.
2. Komnas HAM minta masyarakat menghormati hak almarhum Arya Daru

Dalam keterangan tertulis itu, Komnas HAM turut mengimbau masyarakat dan media massa agar menghormati hak atas martabat Arya Daru dan privasi keluarganya. Caranya, dengan tidak menyebarluaskan materi visual atau informasi yang belum terverifikasi.
"Selain itu, hindari penggunaan narasi atau bahasa yang bersifat spekulatif dan merendahkan," kata Anis.
Komnas HAM, kata Anis, menegaskan penyebaran konten yang bersifat sensasional dan vulgar terkait peristiwa kematian Arya Daru, tidak hanya bertentangan dengan etika kemanusiaan. Selain itu, juga dapat memperburuk penderitaan psikologis keluarga yang ditinggalkan.
3. Keluarga Arya Daru tak percaya dengan kesimpulan bunuh diri

Sementara, perwakilan keluarga Arya Daru pun sejalan dengan sikap Komnas HAM. Mereka meminta agar penyelidikan tetap dilanjutkan. Pihak keluarga tidak percaya Daru meninggal karena bunuh diri.
Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru, percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat dicintai.
"Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional. Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka," ujar Meta dalam keterangan tertulis hari ini.
Meta berharap agar semua masukan dari keluarga, termasuk hal-hal yang dialami dan diketahui secara langsung, dapat ikut dipertimbangkan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Terlepas dari itu, ia mengaku percaya proses penyelidikan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
"Bagi kami, Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara. Ia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang kami sayangi. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain," tutur dia.
Meta menyadari peristiwa ini menjadi perhatian publik. Oleh sebab itu, sebagai keluarga, ia ingin proses ini didampingi dengan cara yang baik, terbuka, dan saling menghargai.
Meta juga mengajak awak media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang, dan sikap yang objektif.