Muncul Nama Vara di Kasus Kematian Arya Daru, Terungkap Lewat CCTV

- Polisi memeriksa sosok perempuan bernama Vara dalam kasus kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan.
- Arya ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi di sebuah kos di Jakarta Pusat, namun polisi memastikan bukan karena aksi pembunuhan.
- Hasil pemeriksaan menyimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya turut memeriksa sosok perempuan bernama Vara dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Sosok Vara terekam CCTV sempat bersama Arya di Mal Grand Indonesia (GI) dan satu orang lainnya, Dion. Ketiganya berada di mal itu pada Senin (7/7/2025) atau satu hari sebelum Arya ditemukan meninggal dunia.
"Terkait dengan apakah sudah diambil keterangan Vara, sudah (diperiksa)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Kendati demikian, Wira tak membeberkan lebih lanjut ihwal hubungan Arya dengan perempuan Vara itu. Kata Wira, itu merupakan ranah privasi.
"Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," ucap dia.
Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/3025).
Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.
Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi forensik dan sejumlah pemeriksaan, seperti histopatologi hingga toksikologi. Termasuk, pemeriksaan psikologi forensik.
"Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Wira.
"Maka sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas. Bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.