Korupsi Kemendikbud: Kejagung Periksa Nadiem Makarim 23 Juni 2025

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makrim pada Senin (23/6/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis chromebook periode 2019-2022.
"Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB," kata Harli di Kejagung, Jumat (20/6/2025).
Nadiem bakal diperiksa terkait fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan laptop.
“l"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadao hal ini dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan," kata Harli.
Sebab, Nadiem sebagai menteri atau pimpinan tertinggi di lembaga saat itu, di ilai sangat penting didengar keterangannya.
"Apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 triliun sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," ujar dia.