Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Geledah Ditjen Kesehatan Kemenkes Terkait OTT Bupati Kolaka Timur

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Sekretaris Ditjen Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sunarto. Hal ini dilakukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

"Iya benar," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (12/8/2025).

Diketahui, Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025. OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.

Atas perbuatannya, para tersangka pemberi suap yakni Deddy Kardany dan Arif Rahman dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Bupati Kolaka Abdul Azis, Lukman, dan Ageng selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us