KPK Kembali Periksa Anggota Komisi XI DPR Satori Terkait Kasus CSR BI

- Satori diperiksa KPK selama lima jam terkait kasus korupsi CSR BI
- KPK juga memanggil empat pihak lainnya termasuk Anggota DPR dari Gerindra
- KPK menggeledah rumah Satori dan Heri Gunawan terkait penyelidikan korupsi dana CSR Bank Indonesia
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Satori. Ia kembali diperiksa dalam dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (18/6/2025).
1. Satori diperiksa KPK sekitar lima jam

Satori diperiksa KPK sekitar lima jam. Usai diperiksa, Satori mengaku kedatangannya hanya menambah keterangan.
"Oh hanya keterangan tambahan saja," ujarnya.
2. KPK juga panggil Anggota DPR dari Gerindra

Selain Satori, KPK juga memanggil empat pihak lainnya. Mereka adalah Heri Gunawan (Anggota DPR dari Partai Gerindra), Pribadi Santoso (Kepala Departemen Keuangan BI), Puji Widodo (Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2), dan Nita Ariesta Moelgeni (Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
3. KPK sempat geledah rumah Satori dan Heri Gunawan

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat karena belum ada tersangkanya.
Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Selain itu, KPK juga sempat menggeledah rumah Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan.